Karawang,jabar Indoshinju.com Kamis,4/8/2022 Pekerjaan perbaikan drainase dusun Rawawiru RT 09/03 desa Darawolong kecamatan Purwasari kabupaten Karawang Jawa barat yang di kerjakan oleh CV.SIMPATI UTAMA dengan anggaran Rp 189.515.000 bersumber dari APBD Karawang tahun anggaran 2022.
Diduga di kerjakan asal jadi dan mengarah ke tindak pidana korupsi,karena dalam pengerjaan nya pihak rekanan terlihat mencari keuntungan yang sebesar-besarnya,tanpa mengikuti spesifikasi dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang di berikan oleh Dinas PUPR Karawang.
Sehingga hal itu membuat geram pengawas pelaksana dari dinas PUPR kabupaten Karawang,pria yang biasa di panggil Agus Eong tersebut langsung memerintahkan para pekerja membongkar ulang pekerjaan tersebut di mulai dari yang terlihat tidak sesuai dengan RAB.
Tindakan tegas pengawas dalam pengawasan pekerjaan turap drainase di Rawawiru Desa Darawolong di apresiasi masyarakat setempat,pembongkaran ulang tersebut langsung mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat,karena menurut salah satu tokoh masyarakat berinisial UD,ketegasan yang di perlihatkan oleh pengawas kepada para pekerja itu menandakan bahwa pengawas tersebut mempunyai komitmen dan dedikasi yang tinggi terhadap kinerja dan tanggung jawab nya sebagai pengawas, serta tidak membiarkan para pekerja bekerja seenak nya saja, karena pembangunan turap tersebut uang nya berasal dari masyarakat.
Kepada Indoshinju,Agus eong ketika di wawancara mengatakan bahwa tindakan tegas yang di lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam tugas yang dipikulnya dan sebagai pembelajaran tehadap para rekanan,bahwa dalam mengerjakan proyek harus sesuai dengan spesifikasi dan Rab yang telah di berikan oleh dinas,sehingga di kemudian hari mudah mudahan dengan pengalaman pembongkaran tersebut menjadi efek jera bagi pemborong yang nakal dan mencoba keluar jalur dari yang sudah di tentukan oleh dinas,pungkas nya.
Di lain tempat awak media mencoba menghubungi Pak Dian ketua Tim Komisi pekerjaan turap drainase meminta tanggapan atas hal tersebut melalui seluler, Dian dalam jawaban nya membenarkan ada nya kejadian pembongkaran ulang pekerjaan turap drainase di dusun Rawawiru desa Darawolong kecamatan Purwasari dan mendukung tindakan pengawas Agus Eong yang dengan tegas memerintahkan pembongkaran ulang tersebut,mudah mudahan para pemborong nakal melihat ketegasan pengawas menjadi lebih maksimal lagi dalam melaksanakan pekerjaan yang di dapat dari dinas PUPR kabupaten Karawang,pungkas nya.(Pri/Red).


