BOJONEGORO(indoshinju.com) Insiden kecelakaan kerja pada proyek pembangunan Pasar Kalitidu, yang berada di Desa Kalitidu Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Diduga disebabkan oleh kesalahan prosedur, menurut keterangan dari berbagai sumber, insiden robohnya kerangka Baja WF ini terjadi saat pemasangan Gording.
Ketika Dikonfirmasi IndoShinju.com pejabat PPK Disperindag Rimbawan Rudi Artomo melalui Staffnya Yudistira,(24/11), menuturkan: “kejadian ini berawal dari pemasangan Gording dan dilakukan penarikan karena ada yang kurang pas, insiden ini Human eror”.
Ungkap Yudistira “ambruknya kerangka baja WF ini bukanya gagal kostruksi sebab bangunan kan belum jadi, ini Human eror saja” tambahnya.
Diketahui Proyek Pasar Kalitidu ini dikerjakan Oleh PT. Daya Putra Ngasem Raya, dan diawasi Oleh Konsultan pengawas Cv. Reskindo Wasa, asal Surabaya, dengan nilai kontrak sebesar Empat Milyard Tujuh ratus Enam puluh Empat juta Limaratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah (4.764.564.000), yang didanai oleh APBD 2015.
Akibat kejadian ini, dua orang pekerja menjadi korban dengan luka patah tulang, dan dirawat di RS Muhamadiyah Kalitidu, kedua korban tersebut adalah; Nursam (38) asal Desa Ngunut Kecamatan Dander, dan Riyanto (20) asal Desa Katur Kecamatan Gayam. Akibat kejadian tersebut pekerjaan proyek untuk sementara dihentikan pengerjaanya.(isc)