Karawang jabar_ Indoshinju.com- Pembangunan turap jalan pertanian di desa Manggung jaya kecamatan Cilamaya kulon kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat,yang di kerjakan CV.MUTIARA BERSINAR,diduga dalam pekerjaan nya tidak sesuai dengan perencanaan.
Proyek Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) kabupaten Karawang,diduga ada kejanggalan di papan proyek dan tidak di cantumkan nomor SPK (Surat Perintah Kerja).
Faisal, SH pemerhati pembangunan kepada Indoshinju menurutnya,proyek turap jalan pertanian yang berlokasi di Desa Manggung jaya kecamatan Cilamaya kulon,sejak melihat penurapan dilokasi,sudah terlihat tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), proyek turap jalan dengan anggaran Rp.188.427.000,00 dinilai dikerjakan asal-asalan atau diduga tidak spesifikasi,”
“Lebar pondasi saja berbeda-beda,tinggi pun kalau di lihat di papan proyek 0,90 M’ tapi fakta dilapangan cuma 0,60 M’ dan air galian lumpur tidak dikeluarkan seluruhnya,tapi pondasi dikerjakan,”ujarnya Faisal
Padahal seharusnya galian pondasi harus kering dari lumpur dan air,baru dilakukan pemasangan batu untuk pondasi, selanjutnya ditutup menggunakan campuran semen dan pasir sebagai pengikat atau perekat agar pondasi kuat,paparnya.
Kalau seperti ini pekerjaan turap jalan pertanian di desa Manggung jaya diduga tidak sesuai spesifikasi, tingginya saja cuma 0,60 M’,lebar bawahnya berbeda-beda,apakah ada kekuatan pondasinya,ngga sampai 2 Tahun hancur bangunan ini,tegasnya Faisal.
Pantauan Indoshinju,tampak para pekerja sedang mengerjakan proyek turap jalan pertanian desa Manggung jaya kecamatan Cilamaya kulon.
Pihak Dinas terkait diminta mesti tegas dan segera kroscek kelapangan adanya proyek diwilayah desa Manggung jaya kecamatan Cilamaya kulon, karena di khawatirkan uang Negara ini tidak terserap dengan maksimal.
Pemerhati berharap kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan ikut mengawasi turap jalan pertanian di desa Manggung jaya kecamatan Cilamaya kulon, jangan sampai nantinya pelaksanaan proyek asal jadi dan terjadi penyelewengan uang rakyat.Karena korupsi sudah pasti berdampak pada kualitas pembangunan dan yang di untungkan adalah pihak oknum pemborong yang seenaknya memanfaatkan uang rakyat untuk memperkaya diri sendiri,ujarnya.
Pelaksana WHY (Inisal) saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan,”Iye no why (ini nomor why),ke di kontek (bentar di kontek), ujar nya.
Sambung WHY, lain kitu eta A maksud na teh,geus cape magahan nu gawe teh ti kamari,geus di bongkar deui ku urang teh,ceuk urang teh geus,mun ges teu sanggup sesuai RAB geus di taringgalken pagawean teh kitu,geus cape ngomelan eta ti kamari,urang jeng pengawas U (Inisal) didinya,kamari ge di bongkaran deui ku urang kabeh,nu geus di pasang teh, ayena masih keneh kejadian kitu deui,geus ku urang di pere keun nu gawe na,pusing ka urang na kitu,(Bukan seperti itu maksudnya A,udah cape ngomong ke pekerja dari kemarin,udah di bongkar lagi sama saya,kata saya udah,kalau ngga sanggup sesuai RAB udah di tinggalin pekerjaan tuh gituh,udah cape marahin dari kemarin, saya jeng pengawas U (Inisal) disitu, kemarin juga udah di bongkar lagi sama saya semua, yang udah di pasang, sekarang masih seperti itu lagi,udah saya liburkan yang kerja, pusing ke saya).
Terkait di konfirmasi ke tinggian di papan proyek 0,90 M’ tapi fakta dilapangan cuma 0,60 M, Why menjawab,lain kitu A,cek urang teh lieur,urang jeng pengawas U didinya, ngehaja di bongkaran deui, jadi kos pagawean maneh na kitu, perintah urang teh teu di denge,kan urang geus wanti-wanti cek urang,kade ie pengawas na sarua siga kolot urang, lamun dek gawe jeung urang kudu bener,ayeuna sebat urang teu kadinya kitu deui wae,kan kesel urang na.(Bukan gituh A,saya tuh pusing,saya sama pengawas U di situ, sengaja di bongkar lagi,jadi kaya pekerjaan sendiri (Pekerja) , perintah saya tuh ngga di denger,kan saya sudah wanti-wanti kata saya tuh,awas ini pengawas sama kaya orang tua sendiri saya,kalau mau kerja sama saya harus benar, sekarang saya tidak ke situ seperti itu lagi,kan saya marah).
Pengawas Dinas Pupr U (Inisal) saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan ke Indoshinju, bila pembangunan dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai RAB maka kualitasnya akan jelek, dan berdampak pada hasil bangunan yang tidak berkualitas.Ketika saya cek ke lapangan, dan pekerjaan turap jalan pertanian di Manggung jaya ditemukan ada kejanggalan, maka perlu dikaji ulang dan perlu dibongkar, kalau itu tidak sesuai dengan RAB,” tegasnya.
Dikatakan U, bahwa dirinya sudah mewanti-wanti kepada mandor proyek, ujarnya.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.(Pri/Red).


