Diduga Proyek Rehab Rumah (Aladin) Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang Ada Oknum Curangi Bahan Material

Karawang,jabar Indoshinju.com Sabtu, 23/10/2021 Program perbaikan rumah tidak layak huni ( RUTILAHU ) yang di gulirkan Pemerintah Daerah (  Pemda ) Provinsi Jawa Barat  ( Jabar  ),tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan hunian sehat,tetapi juga menstimulus pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (  DPRKP ) Kabupaten Karawang dengan adanya program kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni  ( RUTILAHU ), di Jawa Barat Tahun Anggaran 2021,Dinas terkait sebagai  pembinaan di program ini segera turun dan kroscek ke bawah,agar  pelaksanaan program ini,LPM dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang  harus bertanggung jawab dengan program yang anggaran nya menggunakan uang Negara yang di salurkan untuk masyarakat tidak mampu.

Di duga proyek Aladin (Atap,Lantai dan Dingding) di Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang,menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) dari salah satunya,jenis bahan kayu yang di kirim dari material tidak sesuai dengan RAB yang di pegang penerima manfaat.

Hasil pantauan Indoshinju.com selama 4 hari dan sampai saat ini oknum kepengurusan tidak bisa bertanggung jawab,untuk menukar kembali bahan yang tidak sesuai dengan RAB.

Di RT : 05  RW : 03 penerima saat di temui di rumah,yang sedang di rehab,penerima manfaat ke awak media menuturkan, ” Ini kayu kusen dan pintu nya saya ganti,karena kayunya khawatir cepat rapuh,karena diangkat nya juga sangat ringan.Padahal beli kusen yang bagus harganya hampir sama dengan RAB yang di pegang oleh masing masing, “

Lanjut,bahkan kayu balokan yang di kirim dari matrial TB.CAHAYA TERANG  yang alamatnya Jalan raya Kosambi Telagasari Dusun Pasir buah Desa Pasirmulya Kecamatan Majalaya,jenis kayu jongjing,padahal harga satuannya Rp 80.000 per batang,sedangkan jongjing harganya sekitar 45.000/ batang .

Selain jenis kayu yang tidak sesuai dengan perencanaan,diduga dari pembesianya juga di proyek rehab rumah Aladin di Pulomulya ada oknum yang mencoba cari keuntungan, karena diduga ada kejanggalan nya bukan satu rumah saja .

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM )  Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang,sampai hari ini awak media online belum bisa menemui untuk konfirmasi dan dari pihak Desa pun mengarahkan yang lebih paham dengan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni atau Aladin,LPM yang lebih tahu,menindak lanjut konfirmasi ke Kepala Desa dan mencoba menghubungi via seluler,tapi nomor yang di berikan sataff Desa Pulomulya  belum bisa menyambung saat di hubungi.( Ede /SK ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *