Diduga Oknum Pemborong Sudah Mulai Kerjakan Rutilahu Tanpa Kordinasi Dengan Pihak Dinas PRKP Kabupaten Karawang Di Tahun 2022

Karawang,jabar Indoshinju.com Rabu, 19/1/2022 Program pembangunan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) selaras dengan salah satu tujuan pembangunan  berkelanjutan  (Sustainable Development Goals/SDGs )  yaitu menjadikan kota pemukiman yang inklusif,aman,tangguh dan  berkelanjutan.Dengan menjamin  tempat tinggal yang Rulahu (Rumah Layak Huni)bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan banyak pihak yang mengapreasi dengan adanya program itu,tapi secara aturan administrasi juga harus jelas program nya.

Menindak lanjut informasi dari warga,dengan adanya warga yang mendapat kan program Rutilahu di Bulan Januari 2022,awak media online  Indoshinju.com langsung kroscek ke lokasi,salah satu warga yang bernama Bapak Mustofa di Dusun Belendung RT : 04 / 06  Desa Lemahmulya sebagai  pemilik rumah yang mendapatkan  program Rutilahu saat di mintai keterangan.

Mustofa menjelaskan,” Rumah saya di bongkar Tanggal 27 Desember 2021  atas suruhan orang,tapi saya tidak kenal, “jelasnya.

Lanjutnya,pihak yang menyuruh bongkar rumah saya,karena pihaknya akan segera menurunkan material,tapi di tunggu-tunggu dari bulan Desember 2021 material baru datang sekarang dan langsung saya bangun kan dengan pekerja yang ngeborong tenaga,ucapnya .

Di tempat terpisah, yang mendapat kan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni Bapak Ardi saudaranya penerima manfaat Bapak Angga di  Dusun Pasirbuah RT : 15/08 Desa Pasirmulya Kecamatan Majalaya,” Ini katanya bantuan Provinsi dan baru 6 (Enam) hari di kerjakan dengan pekerja dari Junti Dengklok dari rombongan pak Emuh,”jelas nya.

Hal yang sama di sampaikan penerima manfaat bantuan Rutilahu di Dusun Kalimulya tidak tahu nama pemborong nya tapi material yang mengirim dari Burandul Desa Dayeuhluhur,ucap nya ke Indoshinju.

Untuk Klarifikasi program Rutilahu di Desa Pasirmulya Awak media online indoshiju.com dengan pihak pemerintah Desa Pasirmulya,Sekdes Uus di ruang kerjanya menyampaikan,”Untuk  pembangunan Rutilahu di Desa Pasirmulya itu sudah berjalan 3 (Tiga) Unit di dusun Kali Mulya 2 unit Bapak Nur dan muta,Alif dan di dusun Pasir buah satu unit Angga.Semuanya  anggaran nya dari Dinas PRKP pengajuan di  2021 di realisasikan di Tahun 2022 , ada pun nama kontraktor atau pemborong nya saya tidak tahu,mungkin yang lebih tahu bagian Ekbang,”jelasnya .

Pelaksanaan pekerjaan Rutilahu di dua Desa yaitu di Desa Lemahmulya 1 unit di Desa Pasirmulya 3 unit.Diduga  pelaksana tanpa mengikuti petunjuk dan teknik dari Dinas terkait,sehingga  diduga dalam pelaksanaan dari empat unit yang sekarang sedang di laksanakan Bulan Januari Tahun 2022 diduga ada kejanggalan .

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman( PRKP ) Kabupaten Karawang segera kroscek ke bawah,karena pekerja memperlihatkan gambar Rutilahu dari milik Dinas PRKP Tahun 2021,agar program Rutilahu ini  tidak simpang siur dari mana sumber  dananya .

Pihak pemborong yang tidak jelas nama  CV nya harus benar – benar mempertanggung jawabkan dan transparan kepada publik,berapa besar  anggaran dari per 1 unit nya  dan mengerjakan nya,apakah sudah memegang SPK nya atau tidak.s
Sehingga program ini  jangan sampai  terkesan seperti ilegal .

Kasi bidang Rutilahu saat di konfirmasi  melalui via WhatsApp nya menjawab ,” Saya kurang tau bang, karena sampai  saat ini PRKP belum ada kegiatan apapun,jangankan membangun,survey  aja belum,”singkatnya. (Ede/Sk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *