BOJONEGORO (indoshinju.com) – Salah seorang anggota PKN (Pemanatau Keuangan Negara), yang melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penggunaan dana Bos di SDN Campurejo II, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro (10/09), merasa diperlakukan tidak menyenangkan oleh seorang Oknum Guru di lembaga Pendidikan Dasar tersebut.
Pasalnya, salah satu oknum Guru tersebut mengganggu proses wawancara dengan kepala sekolah SDN Campurejo II tersebut dengan cara melakukan pemotretan hingga berpuluh-puluh kali, denga jarak yang sangat dekat, bahkan berkali-kali tepat di depan mata.
“Mengganggu sekali mas, bahkan terkesan sangat melecehkan, saya memang mempersilahkan untuk mengambil foto saya sebagai bahan dokumentasi lembaga mereka, namun tidak seyogyanya dia melakukan hal semacam itu, memotret saya dengan cammera pocket dan cahaya blits menyala tepat didepan wajah saya dengan jarak yang sangat dekat, ini mengganggu sekali, dan saya merasa sangat dilecehkan, rencananya saya akan melaporkan oknum Guru tersebut ke Polsek Kota Bojonegoro terlebih dahulu”, Ungkapnya.
Diapun menambahkan bahwa, pihak Lembaga Pendidikan Dasar SDN Campurejo II tersebut juga tidak pro aktif dalam memberikan keterangan terkait pemantauan penggunaan dan Bos di sekolahnya, dengan berbagai alasan Kepala Sekolah tersebut menolak ketika diminta untuk menunjukkan SPJ Pelaksanaan dana bos di Lembaga Pendidikan Dasar yang dipimpinnya. (isc)