KUNINGAN {indoshinju.com} – Akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait penggunaan dana desa berasal dari pemerintah pusat dan bersumber dari APBN, yang diperuntukan menciptakan kemandirian desa dalam partisipasi pembangunan.
Diduga Kepala Desa cijagamulya Kecamatan ciawigebang kuningan jawabarat diduga melakukan mark-up harga serta dalam pelaksanaan proyek fisik.
Diduga ada penggelembungan dana dalam penggunaan dana desa cijagamulya tahun 2017 dengan angka yang cukup fantastis, sehingga pengelolaan kegiatan diduga dimark-up.
Adapun proyek fisik yang dikerjakan menggunakan dana desa, disebutkan narasumber kaur ekbang di dampingi bendahara desa dan sekertaris desa kepada beberapa media salah satunya media indoshinju.com/mitrapol, antara lain untuk pembuatan jalan lingkungan dengan material pengaspalan latasir dengan volume keseluruhan 2400 meter dengan anggaran Rp 250 juta, ujarnya.
diduga ada penyimpangan serta admitrasi yang direkayasa penggelembungan harga, Coba kita hitung harga latasir permeternya maka akan jatuh kurang lebih Rp 104.000, sungguh harga yang cukup pantastik sangat diluar kewajaran.
Ketika dipertanyakan, jawab kaur ekbang, bendahara desa dan sekertaris desa, silahkan tanya saja langsung kepada kepala desa karena kami kurang begitu tau masalah harga.
Namun kades sulit sekali ditemuinya hingga berita ini terbit belum bisa ditemui
Hal tersebut menuai tanggapan dari sodara iyan salah satu aktivis ppwi,iya mengeluarkan pendapat, mengenai harga latasir di desa itu sangat mencolok,tidak umum,wajib dipertanyakan,ada aktivitas kepala desa yangg jarang masuk kantor sudah selayaknya di tidak ,saya berharap camat jangan tutup mata ,begitupun aparat penegak hukum,diantaranya tipikor harus menindak lanjuti temuan hal ini, jelas jelas ada dugan mark-up jangan berdiam diri saja tapi harus cepat bertindak demi menyelamatkan uang negara, tandasnya.[]
DEDE S