DI DUGA ADA NYELEWENGAN DANA DESA BERKAS DESA CIPETIR DI PRIKSA KEJAKASAAN KUNINGAN

KUNINGAN indoshinju.comkonsennya pihak kejaksaan kuningan dalam memberantas korupsi salah satunya menyoroti tentang penggunaan dana desa,

 

Bacaan Lainnya

Hal ini terbukti keseriusan pihak kejaksaan dalam menangani beberapa kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di beberapa desa wilayah hukum kuningan, ada yang sedang dalam proses persidangan ada juga dalam proses penyidikan berupa pemanggilan kepada aparatur prangkat desa juga pengambilan berkas.

 

 

Salah satunya pemeriksaan berkas desa cipetir kecamatan lebakwangi kuningan jawa barat, terkait penggunaan dana desa tahun 2014/2015/2016.

Hal ini dibenarkan oleh sekertaris desa cipetir purnaman jaya, Bahwa pihak kejaksaan kuningan telah mengabil, memeriksa berkas berkas desa cipetir, berkas tersebut terkait penggunaan dana desa mulai dari tahun 2014 samai 2016.

 

 

Data yang di himpun oleh media indoshinju.com/tabloid mitrapol ini dari keterangan masarakat setempat, pemeriksaan berkas desa cipetir oleh kejaksaan di duga adanya korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun 2014 / 2016.

 

Masarakat mencium adanya kerupsi di duga dilakukan oleh kepala desa cipetir, akhirnya pihak masarakat setempat secara diam diam mengadukan kepada pihak kejaksaan kuningan. Namun di sayangkan beberapa masarakat yang tidak mau diketehui setatusnya tidak mau menjelaskan secara detail.

 

Ini menjadi rahasia kami mas yang terpenting kami memiliki bukti bukti penyalah gunaannya, nanti kami akan berikan kepada pihak kejaksaan.

 

 

Harap masarakat kepada pihak kejaksaan kuningan, pihak kejaksaan kuningan harus pengusut tuntas permasalahan dana desa cipetir, jangan biyarkan koruptor berkeliaran di desa kami, karna sangat tidak mungkin di dalam pelaksanaan dana desa dari tahun 2014 samai 2016 pihak kejaksaan tidak menemukan sebutirpun penyalahgunaan,
Berikanlah kepercayan kepada masarakat cipetirJangan samapai di nilai Ada kong kalingkong.

 

 

“Berharap Jangan cuman memeriksa berkas penggunaan dana desa saja tapi tinjau realisasi pelaksanaan kegiatan pisik maupun non pisik, disitu akan terlihat ketidak sesuai antara SPJ (surat pertanhgung jawaban) dan pelaksanaannya.

 

 

Kami berpendapat bahwa di dalam mengakal akali dana desa bukan hanya dilakukan oknum kepala desa tapi jelas ada bantuan dari orang dalam, seperti aparatur perangkat desa pasti ikut campur tangan di dalam menjalani aksinya, tidak menutup kemungkinan oknum kecamata, PBMDES juga bisa terlibat, karna di dalam pencairan dana desa ada prefikasi dua intansi tersebut.

 

 

Kami menekan kepada pihak kejaksaan agar mengusut tuntas keakar akarnya tentang dana desa cipetir kami menilai banyak menyelewengan, korupsi uang rakyat.  (DEDE S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *