Bojonegoro – Indoshindu.com. Diketahui perempuan bernama Ngatemi (83 Th) warga Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan tergantung di blandar (kerangka rumah) rumahya, Sabtu (20/01).
Ditemukan sendiri oleh anaknya bernama Ngatemin dengan kondisi sudah meninggal dunia gantung di blandar di samping tempat tidur korban, dengan menggunakan kain selimut.
Menurut keterangan Kapolsek Ngraho, AKP Purwanto, yang datang melakukan olah tempat kejadian perkara, Korban ditemukan pada hari Sabtu, 20 Januari 2018 sekitar pukul 07.00 WIB oleh anaknya yang saat itu hendak membangunkan korban.
Juga disampaikan oleh Kapolsek, sebelumnya pada hari Jum’at 19 Januari 2018 sekira pukul 20.00 WIB, korban tidur sendiri di rumahnya, pada hari Sabtu (20/01) sekira pukul 07.00 WIB, Sdr Ngatemin (anak korban) melihat rumah korban masih dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam, kemudian oleh saksi bermaksud hendak membangunkan namun tidak ada jawaban sehingga pintu depan di buka dengan secara paksa.
Usai pintu terbuka lebar saksi mencari korban dan terlihat korban sudah tergantung di blandar dari bambu di samping tempat tidur korban dengan menggunakan kain selimut dalam keadaan sudah meninggal dunia, kemudian saksi memberitahu Sdr. Sukiman (anak korban) dan melaporkan ke perangkat dan dilanjutkan ke Polsek.
“Usai dilakukan pemeriksaan bersama, yang dipimpin oleh dr. Punita Surya (dokter Puskesmas Ngraho) tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan ataupun penganiayaan, sementara diduga korban meninggal murni akibat gantung diri,” ujar AKP Purwanto.
Dengan kematian korban, pihak keluarga menerima bahwa kematian korban murni bunuh diri dan membuat surat pernyataan keberatan dilakukanya Visum, dan pihak Kepolisian Sektor Ngraho menyerahkan korban kepada keluarga untuk disemayamkan.
Dengan adanya kejadian itu, Kapolsek Ngraho menghimbau kepada masyarakat agar tidak mencari jalan pintas untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Karena perbuatan bunuh diri merupakan perbuatan yang keji dan tidak dibenarkan dalam agama.
“Mati bunuh diri merupakan tindakan terlarang yang sangat dibenci Allah. Ingat,. setelah mati masih ada alam akhirat, yang akan kita jalani yang kekal dan abadi. Marilah berlomba-lomba dalam hal kebaikan, berlomba-lomba mencari bekal untuk akhirat,” pesan Kapolsek.
[Gok Ras/Red]



