CILACAP (indoshinju.com) Berita terkini, Berdasarkan sumber terpercaya indoshinju.com mengabarkan terjadinya tindakan kriminalitas yang meresahkan warga Cilacap dan sekitarnya. Bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan ( 365 KUHP ) pada hari Rabu, 25 November 2015, pukul 08.30 wib
Setidaknya aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan ini terjadi di 2(dua) tempat di Wilayah Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, yakni;
Toko emas naga putri dan Toko emas adil yang beralamatkan di Jl. Raya Danasri, kec. Nusawungu, Kabupaten. Cilacap, Jawa Tengah.
Turunan berita ini sekaligus sebagai himbauan agar berhati hati kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada diwilayah manapun diseluruh Indonesia, karena aksi yang sama masih memungkinkan terjadi di tempat lain.
Sesuai data yang telah diterima indoshinju.com berikut ciri ciri pelaku aksi kejahatan Curas tersebut adalah sebagai berikut: “Pelaku sebanyak 6 orang, Menggunakan senpi jenis FN, Menggunakan sarana SPM jupiter warna merah dan vega, Pelaku menggunakan jaket warna merah, Menggunakan helm standar warna hitam, Perawakan badan kecil, dan ada yang rambutnya di kuncir, dengan sedikit tambahan ciri Logat bicara berbahasa melayu”.
Para pelaku kejahatan Curas ini disinyalir sangat berbahaya, sebab terbukti menggunakan senpi (senjata api) jenis FN dalam aksi kejahatannya.
Waktu aksi pagi hari sekitar jam 08:30 saat pertokoan baru buka, disinyalir belum banyak orang. Berita ini sekaligus himbauan agar diwaspadai di wilayah masing-masing, sebab tidak memungkinkan hal serupa juga bisa terjadi. (Lk/isc)