KUNINGAN Baca (indoshinju.com) – ketidak transparanan kepala desa Patalagan kecamatan Pancalang kabupaten kuningan jawa barat tentang pengelolaan tanah bengkok desa, tanah hak perangkat desa yang disewakan kepada pengusaha tebu tujuannya untuk menambah PADES dan penghasilan aparatur desa, namun dalam pelaksanaannya diduga kades tidak transfaran diduga hasil Penyewaan tanah bengkok tersebut banyak dikuasai oleh kepala desa.
Salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ada beberapa perangkat desa yang tidak tau berapa tanah bengkok yang di dapatkannya, bahkan tidak tau letak lokasi tanah tersrbut.
tanah bengkok yang di sewakan kepada pengusaha tebu tidak lain iya adalah kepala desa patalagan sendiri yaitu YAYAT. juga ada beberapa bagian disewakan tanpa bersetujuan yang beraangkutan.
Lebih ironisnya lagi hasil menyewan tanah untuk menambah PADES desa patalagan dan sebagai penambah pengasilan prangkat desa tidak tau jumlah uang hasil penyewaan itu berapa besarnya, berapa biya menyewaan dalam perbulan, pertahun ataupun perlima tahunnya. Bahkan beberapa perangkat desa menerima uang hasil penyewan tanah bengkok tanpa jelas itung itungannya.
Indoshinju.com mencoba konfirmasi kepada kepala desa patalagan terkait prihal tersebut, namun beberapa kali berkunjung sampai berita ini terbit kades belum bisa ditemu baik di kantor maupun di kediamanya karna selalu tidak ada di tempat.
Permasalahan tersebut menuai tanggapan sodara iyan HAM, saat di temui di kediamannya belum lama ini, iyan mengatakan kalau ada desa tidak terbuka tentang transfanrasi keungan patut diduga ada main. saya berharap tim internal pemerintah inpekstorat dan tipikor wajib menindak lanjuti temuan permasalahan di desa ini, jangan sampai ada dugaan bahwa, aparataur hukum tumpul di kab kuningan. seharusnya kades jangan sampai alergi terhadap media, karena media salah satu kontrol dari pihak ekternal pemerintahan, tandas iyan pada awak media.
DEDE S