BUPATI KARAWANG BERIKAN KEPASTIAN BUAT E-KTP DI 12 KECAMATAN

 

Karawang – Indoshinju.com. Beredar nya video di Sosmed (Sosial Media), Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Kadisdukcapil Yudi Yudiawan tentang penyebab keterlambatan blangko, akhirnya menemui titik terang, Kamis 7 /2/2019.

Bupati Karawang Teh Cellica menjelaskan di Video nya, “Allhamdulillah pada hari tanggal 30 Januari tahun 2019, Pak Kadisdukcapil silaturahmi ke Kementerian pusat dan kami di berikan blangko sekitar 24000 “.

Untuk menyelesaikan masalah e-KTP sekitar 68452 pengajuan untuk kabupaten Karawang.

Dan beberapa hari yang lalu untuk Kecamatan
-Cilamaya kulon 729
-Pangkalan 396
-Tegalwaru 443
-Cilebar 639
-Cibuaya 406
-Lemahabang 672
-Banyusari 906
-Tirtamulya 729
-Kutawaluya 1.193
-Tirtajaya 1.008
-Rawamerta 1.192
-Jatisari 1.382
Itu sudah selesai di cetak.

Sehingga untuk warga yang tinggal di 12 Kecamatan itu bisa langsung di ambil di kecamatan atau di Desa tersebut.

Tambah Teh Cellica, pengurusan E-KTP tidak bayar sama sekali atau gratis, asal ibu dan bapak langsung mengurusnya sendiri ke kantor Kecamatan atau ke Disdukcapil Kabupaten Karawang, jadi sifat nyata ini geratis atau tidak di pungut biaya sama sekali. (Pri dan Juh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *