BLT Dana Desa Belendung Anggaran Tahun 2021 Bulan Ke 3 Di Distribusikan Dengan Lancar Dan Prokes

Karawang,jabar Indoshinju.com Sabtu,7/8/2021 Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DANA DESA ),yaitu bantuan keuangan yang bersumber dari Dana Desa dan di tujukan bagi masyarakat miskin dan rentan yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari terutama akibat wabah COVID-19.

Di tempat terpisah,Yayan sopian kepala Desa Belendung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang kepada awak media online indoshinju.com Rabu tanggal 6/8/2021.

Menjelaskan,”Dalam menghadapi pandemi COVID.19 atau Virus Corona ini,pemerintah telah melanjutkan kembali beberapa bantuan sosial di Tahun 2021 ini.Diantaranya bantuan langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa.

Lanjut nya lagi,BLT Dana Desa Tahun 2021 di sebutkan dalam Permendes No.13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan di sebutkan juga dalam peraturan menteri keuangan nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa,jelasnya.

Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Belendung sangat di banggakan oleh penerima manfaat salah satu nya warga Dusun Boled,”Kami berterimakasih ke pada pemerintah Desa Belendung yang sudah menyalurkan bantuan langsung tunai dengan nominal 300.000 ( tiga ratus ribu ) di bulan ke 3  bisa membantu kebutuhaan untuk mencukupi sehari-hari di masa pandemi COVID-19 ini ucap pepen ke awak Media.( Siti.k ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *