CIREBON (indoshinju.com) – Pemerintah terus melakukan perbaikan terhadap dunia pendidikan salah satunya dengan menaikan anggaran pendidikan agar tercipta wajar diknas 9 tahun dan 12 tahun yang berkulitas.
Melalui program BOS bantuan oprasional sekolah untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Namun disayangkan dana BOS tersebut kadang dijadikan lahan korupsi oleh oknum satuan pihak sekolah.
Pihak sdn 1 pakusamben kecamatan Babakan kabupaten Cirebon Jabar Saat dimintai ketransparanan tentang penggunaan dana bantuan oprasional solekolah BOS,
Kepsek SDN 1 Pakusamben Rahmat spd, seoalah olah enggan menjelaskn selalu berkelit dengan alasan mau ada urusan keluar,” konfirmasi saja dengan pa Adi” tambahnya, Adi adalah guru senior mantan ketua PGRI.
namun beliau juga engan transparan, penyerahkan kepada bendahara sekolah merangkap oprator.
Keterangan bendahara kepada indoshinju.com/mitrapol ada enam guru honor, ratna digajih 400 ribu dalam perbulan,
sofyan 700 ribu,
Rudi 400 ribu,
nana 400 ribu,
risman 650 ribu,
nani haryani 400 ribu,
perbulan penghabiskan angaran Rp 2.950.000 dalam perbupannya, kalau dalam pertriwulannya atau pertiga bulan Rp 8.850.000
Hal ini dibenarkan oleh beperapa guru honor memang saya dan rekan rekan guru honor digajih segitu.
Lebih lanjut keterangan bendahara, untuk pembayaran langanan listrik disekolah ini perbulan rata rata 150 ribu, langanan internet 200 ribu, untuk pembayaran dua langanan ini perbulan menjadi 350 ribu, dalam pertriwulannya atau pertiga bulan Rp 1.050.000, jelasnya.
namun sumber pelaporan LPJ laporan pertanggung jawaban BOS sdn 1 pakusamben untuk pembayaran enam guru honor rtriwulan kedua april, mei, juni 2016 Rp 11.5.760.000
Pelaporan LPJ laporan pertanggung jawaban BOS sdn 1 pakusamben untuk pembayaran langanan listrik dan internet triwulan kedua april, mei, juni 2016 Rp 4.160.000
Ardi salah satu pengamat BOS kab cirebon berkomentar, ketidak sesuaian telah terjadi terlihat dari keterangan bendahara sekolah pengeluaran pebayaran guru honor pertrwulanya Rp 8.850.000 di perkuat oleh keterangan beberapa guru honor,
Sangat tidak sesuai dengan LPJ sdn 1 Pakusamben sebesar Rp 11.576.000, hal ini jelas jadi acuan adanya dugaan korupsi dengan cara memanipulasi pelaporan atau mark up pelaporan pemhayaran gajih guru honor.
Pembayaran langganan jasa listrik dan internet pun tidak sesuai terlihat lagi ada selisih sehingga memicu lagi ada dugaan mark up pelaporan pembayaran langganan listrik dan internet.
Ardi menabahkan, kejadian tahun lalu yang penggemparkan kota cirebon tentang ditangkapnya tiga oknum guru korupsi uang BOS, hingga merugikan uang negara ratusan juta, hal itu harunya menjadikan contoh bagi kepala sekolah, bendahara dan oprator.
kalau pengupas peran peran penyelewan anggaran BOS tentu tidak bisa dilakukan sendiri oleh oknum kepsek tapi jelas bendahara sekolah dan oprator akan ikut terlibat, karna tiga peranan tersebut yang pengetahui pengeluaran pengeluaran larinya kemana saja, untuk saling menutupi terjadi lah korupsi berjamaha.
Pintanya pada media ini, kalau memang memiliki bukti bukti pelaporan pelaporan sdn 1 pakusamben dari tahun 2015/2016 di nilai ada kejanggalan sebaiknya ungkapkan saja kepada publik melalui tulisan dan jangan segan segan limpahkan kepihak hukum, seperti TIPIKOR polres dan KEJAKSAAN agar menjadi epek jera bagi satuan sekolah yang ada di kabupaten Cirebon, pinta Ardi. BERSAMBUNG.( Dede s)