BANTAHAN KEPSEK SDN 1 SITIWINANGUN TENTANG DUGAAN PENGGELAAPAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH

CIREBON JABAR (indoshinju.com) –  dugaan penggelapan bantuan oprasional sekolah (BOS) yang sempat muncul  di salah satu media online indoshinju.com mendapat bantahan dari hajah marsani spd selaku kepsek sdn 1 sitiwinangun kecamatan jamblang kabupaten cirebon jabar.

Dugaan tersebut berawal dari keterangan bendahara sekolah kepada indoshinju.com menerangkan untuk membayaran langganan listrik dan internet dalam pertriwulannya paling besar menggabiskan anggaran Rp 1.500.000 namun data dimiliki indoshinju.com di LPJ tertulis Rp 4.099.200

Hal ini mendapat kejelasan dari hajah marsani spd selaku kepsek sdn 1 sitiwinangun, memang benar apa yang di utarakan bendahara bahwa untuk pembayaran langganan listrik dan internet paling besar menghabiskan Rp 1.500.000

dan memang benar di LPJ tertulis sebesar Rp 4.099.200 tapi itu bukan berarti saya melakukan penggelapan dana BOS dengan cara MARK UP laporan tapi semua itu adalah kesalahan dalam pelaporan.

Kepsek lebih rinci menerangakan, semua itu kesalah sang oprator dalam menyusun pelaporan LPJ yang seharusnya pelaporan  pengeluaran biyaya sebesar Rp 2.599.200 untuk pembayaran poto siswa dan lain lain dimasukan keasnap lima yaitu pembelian bahan bahan habis pakai malah dimasukan dalam pelaporanya kepada asnap enam yaitu langganan daya dan jasa.

Diakui kepsek ini semua memang ada kesalahan tapi bukan berarti saya menggelapkan dana BOS namun kesalahan administrasi

Hal ini sudah dilaporkan kepada dinas UPT, dinas pendidikan kabupaten, dan di maklumi hanyalah kesalahan administrasi dan sudah diperbaiki tidak ada permasalahan penyalah gunaan dalam pengelolaan anggaran BOS tahun 2016.

Hal ini dibenarkan oleh ketua PGRI kec jamblang, memang semua ini hanyalah kesalahan penempataan pelaporan saja tidak ada sama sekali penyalah gunaan anggaran BOS, waktu kepsek kedinas UPT dan kedinas pendidikan kabupaten saya ikut mendampingi.

Kami minta maap kepada publik tentang kesalahan administrasi salah penempatan pelaporan namun dipastikan tidak ada ungsur kesengajaan dan tidak ada ungsur lain lainnya apa lagi menggelapkan anggaran BOS  dengan cara MARK UP pelaporan, hal ini real kesalahan admin saja mohon dimaklumi karna manusia tidak luput dari kesalahan, ungkap kepsek dan ketua PGRI 26 april kepada indoshinju.com di kantor UPT jamblang.( dede s)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *