Balai Besar Bengawan Solo Lempar Bola Panas Terkait Kerusakan Bendung Gerak, Pemkab Bojonegoro Dituding Gagal Tertibkan Penambang Pasir

BOJONEGORO (indoshinju.com) – Bojonegoro Barrage atau Bendung Gerak, yang mengalami kerusakan pada bagian bangunan Revetmen sejak 3(tiga) bulan yang lalu, hingga kini nampak semakin parah.

Dalam pemberitaan indoshinju.com sebelumya, pada (06/05/16), Yudi Kepala Balai Besar Bengawan Solo, melalui Tomin stafnya ketika dikonfirmasi menyatakan sebuah tudingan yang menyalahkan Pemkab Bojonegoro.

Menurut Tomin, Pemkab Bojonegoro telah gagal dalam menertibkan penambang pasir diwilayah sekitar Bendung Gerak.

Seakan melempar bola panas, berikut ungkap Tomin

β€œItu sejarahnya, begitu bangunan Bendung Gerak itu selesai dibangun, para penambang pasir diwilayah Leran itu terus bergergerak, setelah itu Kepala Balai melayangkan surat kepada Bupati Bojonegoro tiga atau empat kali, yang isinya agar supaya diadakan pengaturan para penambang pasir, jadi paling tidak Limaratus meter dari hilir dan hulu bangunan itu agar tidak ada aktifitas penambangan pasir, tapi nyatanya mereka terus menambang, bahkan sampai sampai di dekat revetmen itu diambil pasirnya.” Ungkap Tomin.

Tomin menambahkan bahwa sejak tahun 2012 pihak Balai Besar Bengawan Solo sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro dalam hal ini, Bupati dan Juga Sekda (sekretaris daerah) Bojonegoro.

Sementara itu Kasatpol PP Bojonegoro, Achmad Gunawan F. STP. ketika dikonfirmasi indoshinju.com (08/08) nampak dingin menanggapi hal tersebut, menurutya;

“Yang dia komentari adalah Pemkab, Rumah Besar Pemkab ini ada pucuk pimpinannya, tapi ya diluar itu saya yang membidangi Satpol PP tentu saya anggap itu suatu kritik yang membangun, saya tidak lantas terus balik menyalahkan, saya juga tidak punya kapasitas teknis untuk menilai pekerjaan tersebut juga tidak”, Ungkap Gunawan.

Diapun menambahkan, “kalaupun dianggap ada bidang pekerjaan Satpol PP disitu, yang berpengaruh terhadap terjadinya kejadian itu, tentu saya sendiri juga terimakasih, saya akan introspeksi, kedepan Satpol PP akan saya perbaiki kinerjanya, mudah-mudahan bisa memuaskan semuanya, ya siapa saja, ya Balai Besar, ya Masyarakat, ya Pemerintah Kabupaten”. imbuhnya.

Penertiban penambang pasir memang sepenuhnya ada ditangan Satpol PP, diberbagai mediapun gencar diberitakan bahwa Satpol PP Bojonegoro sangat gencar menertibkan penambang pasir mekanik di bantaran Sungai Bengawan Solo.

Terlepas dari berbagai hal diatas, Balai Besar Bengawan Solo, dengan tegas menuding bahwa kerusakan pada bangunan Revetmen Bendung Gerak adalah akibat gagalnya Pemkab Bojonegoro menertibkan penambang pasir mekanik disekitar Bendung Gerak, tepatnya diwilayah Leran Kalitidu.

Namun disisi lain Soejidno, warga Bojonegoro yang mengerti teknis pengairan menganalisa, bahwasanya

Kerusakan pada Bendung Gerak tersebut jangan semata-mata melihat dari aspek penambangan pasir saja, namun perlu diperhatikan juga bagaimana pelaksanaan pekerjaan proyek besar tersebut.

“Disekitar Revetmen yang Ambrol itu kan ada bangunan Down Stream, nah bangunan itu yang perlu diperhitungkan, karena Down Stream memperkuat Revetmen, jika Revetmen bisa ambrol, artinya bangunan Down Stream itu sendiri patut dipertanyakan, bagaimana pelaksanaannya, apakah sudah sesuai dengan perencanaan, atau justru perencanaanya yang kurang tepat”, Ungkap Soejidno.

Jika dicermati, Balai Besar Bengawan Solo tekesan melempar bola panas kepada Pemkab Bojonegoro, seakan kerusakan tersebut adalah murni dan sepenuhnya akibat penambangan pasir mekanik, yang dinilai gagal ditertibkan oleh Pemkab Bojonegoro.

Sesuai dengan pernyataan Yudi Kepala Balai Besar Bengawan Solo melaui Tomin Stafnya. (Ag/isc)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *