MAKASSAR BACA (indoshinju.com) – Diskusi kebangsaan yang dilakukan oleh Badan Koordinasi (Badko) Sulselbar Himpunan Mahasiswa Islam dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Makassar berlangsung Jum’at (21/7) di Warkol Kopi Zone jln Boulevar.
Dalam diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yaitu LBH KAHMI, LBH KNPI, HMI, PMII, GMKI, GP ANSOR, dan Perada.
Badko HMI Sulselbar dalam pernyataanya menolak Perppu No. 2 Tahun 2017 yang dibuat oleh Pemerintah. Perppu tersebut dinilai sebagai bentuk kemunduran Demokrasi dan juga Perppu tersebut akan melahirkan Pemerintah yang otoriter disebabkan karena dalam mengambil keputusan yang bersifat subjekti untuk membubarkan ormas.
Diskusi ini bukanlah akhir dari pergerakan kami melainkan awal. Kami akan melakukan beberapa upaya untuk menolak Perppu ini, salah satunya kami akan melakukan upaya Hukum. Ungkak Taufik Husaini Ketua Badko HMI Sulselbar.
Perpu ormas ini sudah diberlakukan, maka yang harus kita lakukan adalah pengawalan secara hukum, apakah kita akan menyampaikan ke MK atau ke DPR. Sejauh ini kami sudah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menolak Perppu tersebut. Tambahnya.
Pergerakan yang dilakukan oleh Badko bukan atas dasar atau indikasi pembubaran HTI melainkan atas dasar kajian mendalam. Tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah merupakan kemunduran demokrasi karena dinilai dalam mengambil keputusan atas dasar kepentingan beberapa kelompok bukan atas dasar kepentingan dan keutuhan NKRI.
(Yudhy)