Surabaya(indoshinju.com). Untuk menekan maraknya judi adu merpati, Kormil 0830/05 Tandes melalui Babinsanya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dengan memberikan himbauan kepada pemilik rumah burung merpati (pagupon) yang tersebar di kawasan Kecamatan Tandes, Jum’at (13/11).
Kepada Indoshinju.com Komandan Ramil (Danramil) 0830/05 Tandes, Mayor Inf Eko Resmojo mengatakan bahwa, pihaknya telah mengkoordinasikan dengan instansi terkait dan menghimbau kepada masyarakat pemilik pagupon untuk menurunkan sendiri pagupon mereka.
Pasalnya, menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa ditempat ini sering disalahgunakan sebagai sarana aktivitas judi adu merpati dan cukup meresahkan warga masyarakat sekitar.
“Pagupon ini kan bisa dijadikan sarana perjudian, maka sebelum kita tindak tegas diimbau pada pemilik pagupon untuk menurunkannya sendiri agar tidak disalahgunakan untuk judi merpati,” tutur Mayor Inf Eko Resmojo Kepada Indoshinju.com.
Ditambahkannya, rencananya didalam pelaksanaan nanti demi mewujudkan penertiban ini akan dilakukan bersama-sama dengan pihak Kecamatan dan Koramil Tandes.
Akan tetapi sebelumnya akan dilakukan sosialisasi kepada warga masyarakat sebagai pemilik pagupon.
“Ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas khususnya penyakit masyarakat yakni judi merpati di kawasan Tandes,” tambahnya.(suroso/isc)