Audiensi Pimpinan DPRD Komisi B, Bersama KDKMP Se – Kabupaten Bojonegoro Sampaikan 8 Tuntutan Aspirasi

Bojonegoro – Indoshinju.com
Pada Rabu 5 November 2025 Penerimaan audiensi komisi B terkait koperasi desa/kelurahan merah putih yang berlangsung di selenggarakan di ruang Rapat Badang Anggaran /Banggar DPRD Kabupaten Bojonegoro dihadiri oleh pimpinan DPRD dan komisi B bersama Asda 2 disdakop UM Bappeda dekopinda Bank Himbaran perwakilan Forkom Pengurus Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih Bojonegoro.
Audiensi pimpinan DPRD serta komisi B Bersama Pengurus Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih Bojonegoro tersebut, dibuka dan dipimpin langsung oleh Lasuri diikuti oleh Anggota dprd, serta Undangan Audiesi lainya, Audieansi tersebut Nampak Hangat bersahaja,

Peneriman Dari para pimpinan DPRD dan komisi B, kepada Para Undangan pengurus DKPMP yang Hadir memenuhi Ruangan Banggar DPRD Kabupaten Bojonegoro.

      Dalam forum tersebut Ada Delapan Tuntutan Aspirasi Pengurus KDKMP yang di sampikan Oleh Sugiyanto Ketua Koperasi Desa Merah Putih yang Berkedudukan di Wilayah kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro antara Lain.

1.Permohonan dukungan alokasi dana CSR dari perusahaan daerah maupun swasta untuk memperkuat permodalan dan pemberdayaan anggota koperasi.

2. permohonan alokasi dana penyertaan modal dari APBD Kabupaten Bojonegoro bagi seluruh kdkmp.

3. Lobi DPRD kepada Bank himbaran bank-bank BUMN untuk menurunkan bunga kredit produktif bagi KDKMP dari b i 2% ke kdmp3 sampai 4% bukan 6% sama seperti kur lainnya.

4. permohonan dukungan moral dan instruksi kepada ASN PNS P3K agar berbelanja gkd KMP yang sudah ada beroperasional untuk menjalankan program di daerah masing-masing sehingga semua kdkmp bisa berkembang.

5. permohonan pembuatan mouu khusus antara bgn atau mbg dengan kementerian terkait dengan melaksanakan teknis dijalankan atau kerjasama dengan kdkmp dan sppg yang berada di Kabupaten Bojonegoro.

6. Memberi hak istimewa kepada kdkmp dalam hal penyediaan barang dan jasa dengan paramitra guna memperkuat kdkmp sebagai distributor dan mitra strategis pemerintah daerah sehingga tidak saling bersinggungan dengan tokoh lainnya.

7. Permohonan agar hasil klik OJK atau BI checking masing-masing pengurus dan pengawas koperasi tidak dijadikan hambatan administrasi mengingat sistem koperasi berbeda dengan usaha individu lainnya.

8. DPRD diharapkan melakukan monitoring monitoring dan evaluasi berkala terhadap perkembangan KDKMP Agar koperasi berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntability publik.

SugiYanto Menyampaikan permasalahan Terkit perkembangan Koperasi merah putih di setiap Desa, termasuk koperasi Desa di Kecamatan Padangan Yang dirinya kelola dengan Pengurus dan anggota.

” “KDKMP kami berjalan Lancar, Meskipun demikian Masih membutuhkan suport dari berbagai pihak, Terutama Campur tangan Pejabat pemerintah sebagai pemangku Kebijakan.”.

“KDKMP Desa padangan Sebagai Cikal Bakal bisa menjadikan Contoh Bagi Desa/kelurahan lain yang sudah mulai Berkembang, Dan berjalan.”Ucapnya.

“Semoga keinginan segera di realisasi, biar semua KDKMP SE bojonegoro bisa oprasional dan bisa membantu membuka lapangan pekerja dan mensejahterakan masyarakat sekitar” Harap Ketua KDKMP Padangan, Semangat ingin membantu sesama Terutama masyarakat Bojonegoro untuk membantu Meningkatkan Taraf Ekonomi menjadi lebih baik, berbagi pengalaman Serta trik Bisnis yang Ia Punya Menambah imaginya mengendors semangat Para Ketua KDKMP yang Hadir, Adalah Kesempatan Terbaik .
Dirinya siap Memberikan Motifasi suport, dengan berbagi Ilmu bagi siapapun yang membutuhkan Khususnya pelatihan UMKM.
Sementara perwakilan Dari BNI menyampaikan terkait mendaptkan suport Dana “sebagai mitra, saya menyampaikan Siap melaksanakan Sesuai aturan Arahan, dari Pusat ,

Menurutnya “Sudah Ada hampir 100 lebih sudah menjadi nasabah, Kemudian ada kurang lebih 6 yang sudah menjadi agen. Di mana jadi agen ini sebagai tanggung jawab BNI di desa-desa. Namun, memang yang mendapatkan fasilitas pembiayaan sampai dengan saat ini di seluruh Indonesia, saya pastikan belum ada,” Ucapnya.

Selanjutnya Disdakop UM Bappeda dekopinda Retno Wulandari menyampaikan Setiap penganggaran di PMK pasti melalui mekanisme sebagaimana tadi saya jelaskan contoh kecil akte itu kan ada mekanisme dari pusat yang harus turun ke daerah. Kalau terkait hibah ke CSR nanti kami ajukan dulu tahun 2026.

Dan yang perlu di persiapkan Mungkin syarat syarat yang memenuhi persyaratan..
Dan masih kami lakukan pendataan, tapi yang jelas ada 7 pasti sudah diground breaking kami masih memantapkan bagaimana pendataan aset-aset itu dan bagaimanapun kan juga harus berhubungan dengan pemerintah desa juga”.
“Kalau sudah punya aset itu untuk pinjamannya mau imbangin bareng itu ada minimal pinjamannya atau enggak dibatasi, Yang mana sekarang belum ada juknisnya.”Jelasnya.
Sesuai fungsi legislasi Pimpinan komisi B bersama Anggota DPRD lainya Dalam Forum Audiensi Dengan KDKMP, Sepakat mendukung Mensuport penuh Apa yang telah di sampaikan oleh KDKMP, dan Berharap Bahwa Koperasi merah putih Dapat berjalan bermanfaat Sesuai Harapan, Dapat meningkatkan Taraf Ekonomi masyarakat, Menjadi Solusi dalam menjaga meningktkan Kestabilan Ekonomi rakyat indonesia pada umumnya , Khususnya Kabupaten Bojonegoro .(SH).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *