Audiensi Komisi C DPRD, Dengan Forum Komunikasi Tenaga Honorer Nakes Serta Non Nakes (FKHN) Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro – Indoshinju.com
Pada 07/06/2024 Audiensi Di selenggarakan di Kantor Sekretariat Dprd Kabupaten Bojonegoro, Di Ruang Komisi C DPRD Kabupatan Bojonegoro. Dengan Forum Komunikasi Tenaga Honorer Nakes serta Non Nakes (FKHN) Kabupaten Bojonegoro.

Kehadiran Tenaga Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Bojonegoro yakni Menyampaikan pada Dprd, Bahwasanya Terkait semua Pegawai Honorer Nakes dan Non Nakes,  Perihal menanyakan peluang mereka agar mereka bisa terakomodir masuk di formasi PPPK.

Pada kesempatan tersebut  Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro juga Mengundang Dinas Kesehatan, BKPP. Kabupaten Bojonegoro,
Sekaligus Menanyakan  Bagaimana kelanjutan Daripada nasib mereka yang tergabung dalam FKHN di PPPK.

Pada Kesempatan Tersebut Nampak Perwakilan dari FKHN menyampaikan aspirasinya Pada BKPP dan Seluruh Audensi yang Hadir,

“Bahwa untuk formasi PPPK yang termasuk Pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu tidak masuk prioritas, Sehingga untuk PPPK pegawai yang tergabung di FKHN ini peluangnya tertutup.”Ucapnya.

“Sehingga hanya bisa di CPNS karena itu sudah aturan dari pusat, kecuali aturan pusatnya sudah turun untuk membuka dan memprioritaskan baru BKPP bisa mengeksekusi itu.”

“Selama aturan dari pusat belum turun BKPP tidak bisa berbuat apa-apa
Untuk menunggu regulasi dari pusat turun”,ucapnya.

Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam waktu dekat akan memanggil 4 direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro di rapat dengar pendapat mendatang, agar mereka bisa di BLUD statusnya sebagai pegawai, baik itu kesejahteraannya bisa dinaikkan karena gaji mereka saat ini 1,3 juta gaji pokok, dan itu masih jauh dari kata Sejahtera Audinsi Berjalan lancar hingga selesai.(Sh).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *