Tuban – indoshinju.com – Para pejabat Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di harapkan memahami dan menerapkan empat kompetensi kepemimpinan dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat. Komponen tersebut adalah manajerial, teknis, sosial dan budaya, dan Pemerintahan.
“ Dengan memiliki aparatur yang kompeten dapat mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik lagi,” jelas Wakil Bupati Tuban, Ir. H Noor Nahar Hussein,M.Si, saat membuka Diklat Kepemimpinan Tingkat IV angkatan 202 tahun 2018 Pemkab Tuban di Wilis Resort Jenu, Jumat ( 13/07/2018 ).
Diklat yang di mulai pada 13 juli sampai dengan 31 Oktober 2018 ini di ikuti sebanyak 30 peserta, terdiri dari 14 laki – laki dan 16 perempuan yang merupakan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Tuban.
“ Para peserta Diklat agar memahami materi – materi pelatihan. Sekaligus menanamkan pada diri masing – masing ASN bahwa apa yang di sampaikan merupakan sebuah kebutuhan. Selanjutnya dapat senantiasa mengimplementasikan pengetahuan yang di dapat pada unit kerja masing -masing.
Di harapkan, para eselon yang mengikuti Diklat dapat meningkatkan kapasitas diri, terutama pada empat kompetensi tersebut. Pelatihan di lakukan untuk mewujudkan aparatur yang berkualitas, kompeten, dan cekatan, selain itu materi yang di sampaikan hendaknya selaras dengan program dan kebutuhan Pemkab Tuban,” jelas Noor Nahaar.
Wabup juga menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kabupaten Tuban sebagai leading sector, untuk melaporkan progress dan seluruh track record peserta dalam pelaksanaan diklat kali ini. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi guna peningkatan output dari kegiatan ini.
Pada peserta dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang hadir, Wabup menyampaikan terima kasih kepada Badan Diklat Provinsi Jawa Timur atas kerja sama yang terjalin. Di samping itu, hubungan yang telah terjalin dapat terus di jaga dan di tingkatkan.
Kepala Bidang Kompetensi Teknis, Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Nanang Ardiani, SH., berkomitmen menyelenggarakan Diklat kepemimpinan yang berkualitas dari aspek pelayanan dan kendali mutu akedemik. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, tiap ASN di wajibkan mengikuti diklat minimal memenuhi 20 jam pelajaran dalam satu tahun.
“ Berbagai persoalan yang kompleks kerap di hadapi aparatur sehingga di berlakukan upaya antisipasi yang tepat dan penyelesaian yang efektif secara Kelembagaan maupun individual, dalam menghadapi tantangan tersebut, inovasi menjadi kunci utama bagi Aparatur terhadap pengelolaan Pemerintahan yang berkinerja tinggi.
Karena itu, di pesankan kepada para peserta di minta untuk menikmati setiap proses pelatihan. Ini menjadi di namika dari setiap proses pembelajaran,” papar perempuan berjilbab ini. ( AGUS ).


