Karawang,jabar Indoshinju.com Senin,26/12/2022 Guna menekan penjualan minuman keras di wilayah Hukum polsek Cilamaya, Personil piket Polsek Cilamaya Aipda Aa Parid, dan Bripka Lino. T lakukan razia miras disalah satu toko jamu di Cilamaya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops KRYD, disalah satu toko di Dusun Tumaritis Rt. 03/ 04 Desa Rawagempol kulon Kecamatan Cilamaya wetan Kabupaten Karawang.
Kapolsek Cilamaya AKP Abdul Khodir membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajarannya tersebut.
“Benar, kita gelar razia ditoko jamu yang diduga menjual minuman keras dan oplosan, ini kita lakukan demi menekan angka penjualan miras di wilayah Hukum Polsek Cilamaya, apalagi menjelang pergantian tahun, kata Kapolsek.
Disampaikan, personel berhasil mengamankan, 15 ( sepuluh ) botol besar anggur kolesom / arak dari lokasi toko tersebut, kami juga himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang menganggu kamtibmas terutama seperti minum minuman keras dan hal lainnya. tutupnya.(Pri/Red).


