BOJONEGORO – INDOSHINJU.COM – Pada 5/02/2020. Anggota legislatif Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Melakukan Sidak di Perusahaan Batchingplant / Betton di Desa sukowati kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Lakukan sidak ke perusahaan Betton tersebut atas dasar Aduan masyarakat setempat pada hari ini Rabu 5/2/2020, Anggota Dprd Bojonegoro melakukan sidak , sebagai bentuk tindak lanjut dari penanganan permasalan yang di sampaikan dalam forum rapat.
“Kita Sidak Langsung kelokasi dan Nantinya Akan Temui titik terang dari permasalahan, Dari Aduan dan aspirasi masyarakat serta di sasuaikan, di buktikan dengan dikondisi yang didapat di lapangan, ini bentuk Tanggapan anggota Legislatif Atas Aduan dari warga Sukowati dan hasilnya akan di bahas di forum Rapat. Bersama dengan OPD pemerintah kab. Bojonegoro.”Ungkap Lasmiran Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Pada Saat melakukan sidak di pabrik tersebut, Anggota legislatif Terlihat hanya di temui oleh Pengawas Perusahaan, dan belum nampak kegiatan pabrik memproduksi betton, tidak terlihat karyawan yang banyak layaknya pabrik yang sudah beroperasional, Saat Sidak berlangsung Tim Komisi A didampingi oleh Camat kapas, dan kades sukowati beserta perangkat Desanya.

Ketika mau di konfirmasi wartawan media indoshinju.com. Menurut pengawas perusahaan tersebut yang bernama Yudi, bahwasanya perusahaan saat ini belum berproduksi, dan Direktur PT. SBS. sedang tidak di lokasi pabrikkasi Betton Namun Setelah mendengar ada kunjungan DPRD di pabrik ini langsung Dirutnya perjalanan ke sini” ungkap Yudi.
Di karenakan Pada waktu yang singkat dan bersamaan, ada rapat pari purna di sekretariat DPRD, maka dari itu Tim legislatif Komisi A segera meninggalkan lokasi, dan kembali ke sekretariat lanjut ikuti sidang paripurna. (ISC)


