CIREBON (Indoshinju.com) – Berdasarkan pengakuan dari salah satu guru Sekolah Dasar yang mengajar di salah satu Sekolah yang berada di Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon,
Adanya pungutan dari seluruh siswa Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Greged sebesar Rp2000 (dua ribu Rupiah) sampai Rp 13000 (tiga ribu Rupiah) persiswa.
Hal senada di ungkapkan Kepala Sekolah SDN 2 Gumulung Tonggoh Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon,
Yadi Priadi S.Spd adanya penyisihan Rp. 2000( dua ribu Rupiah) persiswa di setiap SDN yang berada di kecamatan Greged itu di gunakan untuk kegiatan Lomba-lomba.
Adapun untuk penggandaan soal ujian kelas 1 dan kelas 2 dikenakan Rp. 12000 (dua belas ribu Rupiah) kelas 3 sampai kelas 6 di kenakan Rp. 13000.(tiga belas ribu rupiah).
Yadi melanjutkan, pungutan uang tersebut berdasarkan hasil musyawarah,
Dan pengumpulan uangnya secara kolektif dari setiap kepala sekolah di serahkan ke Bendahara KKKS dengan memakai Kwitansi.
Mengenai penggandaan soal ujian yang mengelolah adalah pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,
Lalu di bagikan ke setiap siswa SDN di Kecamatan Greged melalui UPTD Pendidikan Kecamatan Greged, Jelasnya pada media ini 29/11.
Ditempat terpisah Waryo selaku pengawas di UPTD Pendidikan Kecamatan Greged membenarkan adanya pungutan secara kolektif.
“Pungutan itu dilakukan berdasarkan musyawarah, dan silahkan pihak media menemui Ketua KKKS atau Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Greged”
Karena kalau bicara anggaran kami belum bisa menjelaskan, “namun sampai berita ini di publikasikan karena Ketua KKKS dan Bapak Kepala belum bisa ditemui karena lagi ada kesibukan”
Iyan salah satu aktifis pengamat Dunia Pendidikan di Kabupaten Cirebon mengatakan, adanya pungutan dari setiap siswa SDN di Kecamatan Greged untuk kegiatan Lomba dan penggandaan soal ujian dengan secara kolektif,
“Kami menilai itu suatu tindakan yang kurang sehat membuat sistem dan aturan baru untuk menggandakan soal ujian dengan secara kolektif mengacu pada aturan yang mana” ungkapnya
Biarkan saja pihak sekolah itu masing masing yang melakukan pekerjaan penggandaan soal ujian, jangan sampai Carut marut.
Kami menduga itu jelas adanya konforasi pungli dengan alasan penggadaan soal ujian” (Apif/Yoga Dkk)