ANGGARAN 220 JUTA PENGASPALAN JALAN DESA PAJAWAN KIDUL PATUT DI SOROT DI DUGA SERAT DENGAN KORUPSI

KUNINGAN {indoshinju.com} Diduga ada penggelembungan dana dalam penggunaan dana desa pajawan kidul kecamatan lebakwangi kuningan jawa barat tahap kedua tahun 2017 dengan angka yang cukup fantastis, sehingga pengelolaan kegiatan diduga dimark-up.

       Akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait penggunaan dana desa berasal dari pemerintah pusat dan bersumber dari APBN, yang diperuntukan menciptakan kemandirian desa dalam partisipasi pembangunan. Lemahnya pengawasan ini di jadikan ajang bagi oknum untuk mengotak ngatik uang negara.

     Seperti dugaan adanya menyelewengan dana desa di desa pajawan kidul kecamatan lebakwangi kuningan jawa barat, saat pihak media konfirmasi mengenai pengalokasian pisik dana desa, Adapun proyek fisik yang dikerjakan menggunakan dana desa, disebutkan sekertaris desa sri sularni (09/11/17) di ruangan kerjanya, antara lain dalam waktu dekat akan dikerjakan pengaspalan jalan berupa latasir, anehnya sri selaku sekdes tidak tau volume keseluruhan dan tidak tau besaran anggaran yang akan di gunakan, tunggu saja kepala desa sedang ada rapat nanti tanya kepada kepala desa langsung.

 

    Usai rapat kades A rojak di konfirmasi di kediamanya, hal yang serupa pihak media mendapatkan jawaban yang serupa, sekdes tidak tau volume dan anggaran pengaspalan jalan. Saya lupa kita ngobrol di kantor desa.

     Setelahnya di kantor desa, rojak selaku kades di dampingi aparatur perangkat desa di antaranya, sri selaku sekdes, kasi ekbang maman, dede selaku anggota LPM

 

    Dede selaku LPM menjelaskan, pekerjaan pengaspalan jalan berupa latasir di dua dusun, di dusun tengah dengan volume 1227 meter, di dusun kidul 1165 meter, volume keseluruhan 2393 meter, ditambah perbaikan senderan jalan 200 meter dengan anggaran Rp 220 juta, ujarnya.

 

     Hal ini menjadi dugaan kuat Dalam pelaksanan pembuatan RAB (rencangan anggaran biyaya) untuk pengaspalan jalan berupa latasir di dua dusun desa pajawan kidul kecamatan lebak wangi kuningan diduga ada penyimpangan serta admitrasi yang direkayasa penggelembungan harga,

 

    Coba kita hitung dengan volume 2392 meter akan menghabisak kurang lebih 70 ton aspal berupa latasir, harga latasir perton di pasaran Rp 1.150.000 di ikali 70, maka akan jatoh 80 jutaan, di taksir untuk upah pekerja dan menyewa alat setum kurang lebih 30 jutaan, kalau di global hanya menghabiskan 110 jutaan, ada sisa 110 jutaan untuk perbaikan senderan jalan sepanjang 200 meter. sungguh anggaran sangat diluar kewajaran.

 

     Ketika dipertanyakan, pihak aparatur desa seperti kades, sekdes, ekbang memilih diam, harusnya kades sebagai penanggung jawab dana desa, sekdes sebagai TPKAD, ekbang  sebagai TPK harus lebih memahami tentang pelaksanaan dana desa dan harus bisa menjelaskan kepada publik jika ada yang bertanya, justru dede selaku LPM yang terus melontarkan jawaban, ini semua sudah sesuai dengan RAB, dalam rancangan pembuatan RAB pihaknya bekerja sama dengan pihak desa, BPD, LPM serta tak luput dengan pendamping desa dari tenaga ahli bangunan, anggaran 220 juta berikut pajak PPH PPN.

 

  Hal tersebut membuat anggota LSM penjara geram menuai tanggapan dari sodara hermawan iya mengeluarkan pendapat, mengenai anggaran 220 juta dengan volume pengaspalan berupa latasir 2392 meter dan perbaikan senderan jalan di desa itu sangat mencolok, tidak pada umumnya, di duga ada aktifitas terencana utuk mrncari keutunga dari uang degara.

 

Hedra, iwan masih salah satu anggota LSM penjara menabahkan, saya berharap camat jangan tutup mata ,begitupun aparat penegak hukum, diantaranya tipikor harus menindak lanjuti temuan hal ini, jelas jelas ada dugan mark-up jangan berdiam diri saja tapi harus cepat bertindak demi menyelamatkan uang negara.

Kami selaku LSM akan menidak lanjuti terkait dugaan adanya korupsi terencana ini, jika memang hal itu terjadi kami akan mengaping sampai keproses hukum.

Biyar menjadi epek jera bagi oknum korupsi dana desa, sekaligus untuk contoh aparatur desa di wilayah kuningan. (DEDE S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *