MAKASSAR (indoshinju.com) – Ratusan Mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa & Pemuda Pmerhati Massenrempulu (AMPM) berujuk rasa di gedung DPR D Provinsi Sulsel kemarin (26/08).
Aksi demo tersebut dilakukan terkait penolakan aktivitas tambang di Desa Lunjen Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang oleh PT. Arung Bunging Group.
“Sementara Izin Usaha Peroduksi (IUP) uang dikantongi PT. Arung Bunging Group menuai penolakan oleh masyarakat dan mahasiswa setempat, hingga berbuntut protes ke DPRD Susel atas penolakan kehadiran korporasi tersebut yang merusak Situs Sejarah & lahan pertanian”, Ujar Jendral Lapangan APMPM Wahyu.
Sementara dalam orasi salah satu mahasiswa menuturkan,
“Usir PT. Arung Bunging Group keluar dari kabupaten Enrekang karena tidak memberikan efek positif bagi masyarakat, bahkan hanya mberikan dampak lingkungan yang negatif “. Kelakar demonstran.
Adapun tuntutan para mahasiswanya yakni mendesak ketua DPRD Sulsel dan khususnya Legislator asal Enrekang segera mencabut IUP PT. Arung Bunging Group.
Menurut mahasiswa catatan prosedur, serta mendesak aga segera menghentikan aktivitas pertambangan, dan seharga evaluasi Dinas Energi & Pertambangan Kabupaten Enrelang atas rekomendasi yang dikeluarkan.
Sementara dalam aksi tersebut apspirasi mahasiswa diterima langsung oleh H. Safar Sodding Komisi & Irfan AB masing masing Komisi A berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke pimpinan.
Sementara Irfan AB menuturkan,
“ini semua wewengan Pemprov terkait masalah tambang di Enrekang”. Ujarnya
Senada ungkapan jendral lapangan Wahyu salah satu mahasiswa FIP UNM menuturkan
“Dalam aksi ini kami mendesak kepada ketua DPR dan Komisi D yang menaungi pertambangan, terkhusus Dewan yang dari dari Entekang agar bisa mengevaluasi Dinas Energi dan Pertambangan atas penerbitan IUP kepada PT. Arung Bunging Group, serta segera menghentikan aktivitas pertambangan di Desa Lunjen Kecamatan Buntu Batu Enrekang”. Ujarnya. (yudi)