ALERGI WARTAWAN KADES DIDUGA JARANG NGANTOR DANA DESA CIPINANG PUN PATUT DIPERTANYAKAN

CIREBON (indoshinju.com)

Semenjak turun anggaran Dana Desa Kepala Desa (KADES) desa cipinang kecamatan beber kabupaten Cirebon jawabarat diduga jarang masuk kantor akibat riskan kedatangan wartawan

Kabupaten cirebon indoshinju.com Sesuai undang undang no 40 tahun 1999 pers berpungsi sebagai kontrol sosial salah satunya untuk membantu pemerintah dalam mengawasi penggunaan uang negara, hingga meminimalisiir indikasi terjadinya penyalah gunaan pengelola anggaran yang tidak amanah,  sehingga dana dikelola bukan untuk kepentingan pribadi namum untuk kepentingan umum.

Data yang dihimpun media indoshinju.com dari beberapa keterangan sumber awak media,  salah satunya dari wartawan lintas indonesia pihaknya samapai saat ini belum pernah bertemu dengan kades cipinang, walaupun sudah beberapa kali berkunjung kekantornya untuk melakukan konfirmasi terkait pengalokasian dana desa namun kades selalu tidak ada ditempat.

Penjelasan wartawan mitrapol pun hampir sama sudah beberapa kali ingin konfirmasi namun kades semenjak turunnya anggaran dana desa selalu menghilang susah di temuinnya baik di kantor maupun di kediamannya, hal ini menjadi penasaran ada apa dibalik susahnya ditemui awak media.

Salah satu aktifis di kabupaten cirebon waim memberikan tanggapanya, jangan jangan ada udang dibalik batu dengan cara kades yang seolah olah enggan di temui awak media, alergi terhadap PERS, padahal PERS adalah mitra kerja segaligus kontrol sosial berhak mengawasi pelaksanaan uang negara, berhak menggali informasi untuk kepentingan publik,  harusnya sebagai kades jangan alergi terhadap PERS dan harus transparan dalam memberikan informasi.

Waim menabahkan, apa lagi kalau memang itu terjadi kades jarang masuk kantor, itu sudah jelas salah tidak menaati aturan yang ada harusnya kades diam ditempat kerjanya,

Karna kades sudah dibayar oleh uang negara berasal dari rakyat untuk melayani rakyat.
Dengan sikap kades seperti itu anggaran dana desanya patut dipertanyakan dan patut  di awasi dari beberapa elemen, baik dari masarakat, tokoh masarakat,  pihak media, LSM dan yang terpenting adalah pihak hukum.

pihak media indosihnju.com ingin melakukan konfirmasi trkait dugaan jarangnya masuk kantor akibat alergi trhadap awak media, sampai berita ini terbit kades belum bisa ditemui.

DEDE . S

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *