Aktivis Kritisi Proyek Turap Di Desa Sukamakmur Yang Diduga Asal – Asalan Dan Minimnya Pengawasan

Karawang, jabar Indoshinju.com Banyak ditemukan pekerjaan infrastruktur yang kualitasnya kurang bagus oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat (Jabar) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang untuk Tahun Anggaran 2020 lalu, diharapkan tidak terulang kembali di Tahun Anggaran 2021.

Tapi apa mau dikata, dari hasil investigasi kalangan awak media dilapangan, kenyataannya masih banyak ditemukan dugaan pekerjaan infrastrukur yang terindikasi bakal menjadi temuan BPK nantinya?

Seperti halnya pekerjaan proyek Turap diperbatasan antara Gempol Tengah dan Pasir Buah Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Selain diduga asal – asalan, pekerjaan proyek pembangunan Turap dilokasi tersebut juga diduga luput dari pengawasan, dan mandor kerja pun tidak terlihat dilokasi? Kalau pekerjaan proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikerjakan tanpa pengawasan, bagaimana hasil pekerjaannya akan baik?

Aktivis Karawang yang sudah tidak asing lagi namanya dikalangan para pembaca media massa, Andri Kurniawan menyayangkan adanya lagi hal tersebut. Tapi aktivis Organisasi Masyarakat (Ormas) tersebut, enggan terlalu menyalahkan Dinas.

Ia mengatakan, “Seharusnya pihak pelaksana selaku penyedia jasa sadar untuk menjaga kualitas pekerjaannya, meski tanpa adanya pengawasan intensif dari Dinas. Secara objektif, saya tidak terlalu mau menyalahkan pengawas dari Dinas. Sebab personelnya sangat terbatas, sedangkan jumlah kegiatan proyek sangat banyak, tidak mungkin ditongkrongin setiap waktu, tentu mereka harus keliling ke titik lainnya,” Kamis (04/11/2021).

Andri juga menjelaskan, “Untuk itu, dari dulu saya selalu mengingatkan, agar para penyedia jasa yang mengerjakan proyek APBD. Baik yang bersifat reguler atau aspirasi Dewan, supaya mengutamakan kualitas. Temuan BPK pada puluhan paket pekerjaan ditahun lalu harus dijadikan pembelajaran,”

“Kalau sudah menjadi temuan, yang direpotkan dan dibuat pusing orang – orang Dinas juga nantinya, dan yang paling penting adalah bagaimana memaksimalkan pekerjaan yang sumber uangnya dari keringat rakyat,” Ketusnya.

Andri menambahkan, “Oleh karenanya, saya mengecam pernyataan Bupati Bandung yang melontarkan istilah gentayangan terhadap kalangan awak media yang tidak tergabung didalam organisasi profesi wartawan tertentu. Karena keberdaan wartawan, dengan atau tanpa bergabung diorganisasi, selama memiliki kompetensi dan memiliki produk jurnalistik, sangat lah bermanfaat untuk semua kalangan,”

“Contohnya dalam hal seperti ini. Ketika minimnya fungsi pengawasan dari Dinas, atas kehadiran kalangan awak media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang merupakan bagian dari pilar demokrasi. Kan bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya temuan BPK dikemudian hari,” Urainya.

“Dengan adanya informasi yang terpublikasi diruang publik, sehingga tersampaikan kepada pejabat berwenang, dan ketika sudah mengetahui dari sumber pemberitaan, bisa dengan cepat si pejabat melakukan teguran terhadap penyedia jasa untuk membenahi atau memperbaiki pekerjaannya,” Ungkap Andri.

“Terlepas nanti tetap adanya temuan menurut BPK, itu persoalan lain. Karena setiap kegiatan pekerjaan proyek yang menjadi pemberitaan, ketika dibaca oleh BPK. Sudah dapat dipastikan akan diuji petik ke lapangan. Tapi mudah – mudahan dengan sudah dilakukannya teguran dan kemudian diperbaiki, tidak menjadi temuan,” Pungkasnya.(Pri/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *