BOJONEGORO Baca (indoshinju,com) – Belum selesai kasus permasalahan Klenteng Hok Swoei Bio Bojonegoro permasalahan kembali muncul, pengurus lama di kleteng tersebut membangun lahan untuk para pedagang di depan tempat peribadatan.
Dan pembangunan tempat usaha tersebut sepertinya tidak terbuka keperuntukanya, perencanaan dan pelaksanaan serta fungsi bangunannya kelak,pada semua anggota atau pengurus lain namun,
Menurut salah satu pengurus saat ditanya untuk apa bangunanan tersebut dia juga, menjawab tidak tahu dan itu urusan ketua
. “Saya tidak tau itu bukan porsi saya coba tanya langsusng pada ketua.” Ungkapnya.
Sementara itu menurut Go Kian An atau yang akrab di panggil pak Gandhi saat di temui oleh media ini, yang juga sebagai pemenang dalam putusan Makamah Agung menjawab dengan optimis mengenai pembangunan tempat tersebut .” yaa saya optimis kemungkinan bangunan tersebut untuk menampung para pedagang menjelang acara rebutan nanti, yang akan di laksanakan pada bulan agustus 2017, tapi yang saya sayangkan bangunan itu kan masih ditanah sengketa dan tetap berpikir positif ” ungkap Gandhi.
Begitu juga dengan pihak Pengadilan Negeri Bojonegoro, saat di temui media Isdariyanto SH, MH Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro sangat menyayangkan adanya pembangunan di lahan sengketa karena ini akan menimbulkan proses hukum baru nantinya.
“Seharusnya kita juga harus mengormati proses hukum tanah ini kan masih dalam sengketa jangan sampai nanti ada yang dirugikan kalau sudah ada putusan dan memungkinkan akan memunculkan proses hukum baru.” ungkap Isdariyanto saat di temui di ruangan kerjanya Rabu 25/07/2017.
Sementara itu menurut salah satu pekerja bangunan tersebut saat di wawancarai oleh media ini di lokasi kerjanya, yang berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto ” kami hanya pekerja dan yang menyuruh membangun tempat ini adalah pak what “ungkap” Shabit (53)” sambil berlalu dan meneruskan pekerjaanya.[]
(SHINWE)