20 Pengacara Siap Dampingi Kasus Dugaan Penganiayaan 2 Wartawan Karawang

Karawang,jabar Indoshinju.com Korban dugaan penculikan, penganiayaan,yang di alami oleh wartawan Karawang,dalam kasus tersebut hingga kini baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang, adalah D, R, dan EL.

20 pengacara yang tergabung dalam DPC Peradi Karawang siap membela Junot dan Zaenal, dua wartawan yang terpilih menjadi korban dan penculikan oleh pejabat Karawang.

“Kami 20 pengacara telah diberikan kuasa oleh Gusti Setya Gumilar atau yang akrab disapa Junot dan Zaenal Musthopa untuk membantu proses hukum selanjutnya,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum kedua korban, Asep Agustian SH.,MH., dihadapan awak media, Selasa (4/ 10/2022) di Kantor Hukum Yaya Taryana SH.,MH.

Dikatakannya, sebagai langkah awal, ia bersama 20 pengacara yang tergabung akan menemui Kapolres Karawang untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus tersebut dan penculikan terhadap Junot dan Zaenal.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan segera menemui Kapolres sebagai langkah pertama kami. Terkait kemudian permasalahan ini apakah sudah ditarik ke Polda atau Mabes Polri yang terpenting perkaranya tetap jalan,” tegasnya.

“Janganlah mempermainkan hukum, dan kami yakin Kapolres saat ini sudah bekerja, dimana tiga tersangka sudah ditetapkan, serta satu orang masih berstatus sebagai saksi,” Kata Asep yang juga Ketua Peradi Karawang ini.

20 pengacara, tegas Asep, berharap agar para tersangka dan terlapor dapat koperatif terhadap penyidik ​​Polres Karawang.

Kamipun akan mendesak dan bertanya kepada Polres Karawang mengapa sampai saat ini satu orang terlapor belum juga ada prosesnya.

“Oleh karenanya kami akan bertemu dulu dengan Kapolres Karawang. Kami yakin hukum akan terbuka sepenuhnya dan kita tidak akan percaya sepenuhnya tentang permasalahan ini kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Ia pun meminta tersangka dan terlapor koperatif. Jangan sampai ada bahasa dijemput paksa yang pada akhirnya malu.

“Soal mobil yang mengangkut korban ke TKP, kami minta juga kepada Kapolres untuk menggunakan barang bukti. Karena kebanggaan pejabat. Kami minta periksa semua, karena di sana disebut juga banyak pejabat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini para tersangka dan terlapor koperatif, sehingga tidak ada lagi keraguan di kalangan pers,” timpal Asep menandaskan.(Pri/Red).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *