UNIGORO Selenggarakan Kuliah Umum “WAWASAN KEBANGSAAN” Menghadirkan Ketua DPD RI. Sebagai Narasumber

Bojonegoro _ Indoshinju.com.
Pada 02/03/2023, Universitas Bojonegoro selenggarakan Kuliah Umum,Wawasan kebangsaan mengembalikan kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia. Oleh Aa La Nyalla Mahmud Mattalitti ketua DPD RI.Di Universitas Bojonegoro (Unigoro).
Kuliah umum di hadiri oleh Rektor Universitas Bojonegoro Dr.Tri Astuti Handayani SH MH.M.Hum. Ketua Yayasan Soeyitno Bojonegoro , serta di ikuti oleh para Civitas akademika Universitas Bojonegoro. Mahasiswa dan mahasiswi, serta undangan lain dari Media wartawan dan Masyarakat umum .

pemberian  Cendaramata Oleh Rektor Unigoro.

Rektor universitas Bojonegoro Dr.Tri Astuti Handayani, Dalam sambutannya Mengucapkan selamat Datang pada Ketua DPD RI.  Aa La Nyalla Mahmud Mattalitti ketua DPD RI, serta para hadirin Kuliah Umum yang bertemakan “Wawasan kebangsaan mengembalikan kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia”
Pada kesempatan tersebut Rektor universitas Bojonegoro Sekaligus Membuka Acara dengan Resmi,
Dia Juga menyampaikan Pada Para peserta Kuliah tersebut, Betapa pentingnya Bagi Mahasiswa dan mahasiswi yang kedepanya  sebagai Leadership yang berkualitas, dan mempunyai Karakter Cinta Kepada Bangsa Indonesia, yang Mampu Menghadapi setiap tantangan dan Menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di Negara Republik Indonesia, dengan harapan universitas Bojonegoro mampu meghasilkan pemimpin berkwalitas yang Di kemas Dengan Karakter secara profesional, produktif,  baik secara Ekonomi, sosial Budaya,
Wawasan kebangsaan mengembalikan kedaulatan Bangsa Indonesia, yang mana Perlu di terapkan pada Diri sendiri , maupun Orang lain untuk mewujukan kesejahteraan yang adil dan beradab, didalam kehidupan kita sehari hari. Di sela sela sambutanya dengan sembgatnya Dia Menyuarakan  “Bangga Unigoro” langsungsung di sambut  semangat Meriah, oleh Peserta kuliah umum dengan Riuh “Kami Ada Untuk Indonesia”.

Selanjutnya Sambutan Ketua Yayasan Soeyitno Bojonegoro Dr Arief Januarso S.Sos.MM .
Menyampaikan Ucapan selamat Datang Pada Narasumber, Dan para peserta kuliah umum, menyampaikan “Saya berharap pada Mahasiswa dan mahasiswi unigoro Menggunakan kesempatan kuliah umum wawasan kebangsaan ini dengan Sebaik baiknya ” Ucapnya Singkat, dan Mengakhiri sambutannya.

Pada Acara yang sama
Aa La Nyalla Mahmud Mattalitti ketua DPD RI. Sebagai  Narasumber Kuliah umum Wawasan kebangsaan mengembalikan kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia
Menyampaikan pembahasan pokok terkait kejadian dan keadaan Yang di rasakan dalm kehidupan Bermasyarakat pada Akhir akhir ini. ” Ketidak adilan yang di rasakan oleh masyarakat dan kemiskinan struktural yang sulit di tuntaskan, yang di rasakan  dalam 20 th. Belakangan ini khususnya sejak era reformasi dimana semakin kaya dan menguasai sumber daya Indonesia sementara kejutaan rakyat tetap miskin dan rentang menjadi miskinmiskin.
“Pertanyaannya mengapa ini bisa terjadi jawabnya “karena sejak era reformasi negara tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi karena ekonomi dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas.”

” Hal  ini adalah dampak dari perubahan undang-undang Dasar atau konstitusi yang dilakukan bangsa ini di tahun 1999 hingga 2002 silam. Yang kemudian diikuti dengan lahirnya puluhan undang-undang yang pro pasar bebas dan ironisnya jumlah hutang pemerintah melesat jauh meningkat sejak awal tahun 2000 hingga hari ini bahkan tahun 2023 ini Pemerintah berencana menambah hutang lagi sekitar 700.000 triliun, artinya di akhir tahun 2023 utang pemerintah akan menembus angka 8.000 triliu, rakyat Indonesia sebagai pemilik negara ini tidak bisa berbuat apa-apa karena nyatanya utang utang yang harus dibayar generasi muda masa depan juga terus bertambah pertanyaan berikutnya,  “Mengapa rakyat tidak bisa berbuat apa-apa? “Jawabnya karena kedaulatan Rakyat sudah dipindahkan kepada partai politik di DPR RI dan Amandemen Presiden melalui pilpres langsung inilah akibat perubahan konstitusi yang dilakukan bangsa ini di tahun 1999 hingga 2002 di mana partai politik dan DPR RI serta pemerintah memiliki peran yang sangat kuat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini.

“inilah dampak dari kita meninggalkan rumusan bernegara yang disusul para pendiri bangsa kita rumusan dasar negara yang terdapat dalam naskah asli undang-undang Dasar 45 telah diubah total dalam amandemen di era reformasi saat itu mencapai lebih dari 95% itulah mengapa dalam penelitian akademik profesor Kailan,  dari universitas gajah Mada menyebut hal itu bukan amandemen konstitusi tetapi penggantian konstitusi kalau disebut sekarang itu kita anggap itu undang-undang dasar 2002 atau yang lebih kasar lagi itu adalah undang-undang Dasar 45 yang palsu.”Ucapnya.

Dia juga menyampaikn Perubahan itu juga mengubah format dan rumusan dasar negara Indonesia bahkan Pancasila tidak lagi tercermin dalam isi pasal-pasal konstitusi hasil perubahan itu melainkan nilai-nilai yaitu ideologi liberal liberalisme dan individualisme. inilah yang menyebabkan Indonesia terasa semakin gagal menghadapi tantangan dunia masa depan karena lemahnya kekuatan ekonomi negara dalam menyiapkan ketahanan di sektor-sektor strategis.”

Oleh karena itu tidak ada pilihan  lain selain darurat sistem yang diakibatkan oleh kecelakaan perubahan konstitusi harus kita akhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila para pendiri bangsa sudah merumuskan satu sistem yang paling ideal untuk Indonesia sistem tersendiri yang cocok untuk bangsa yang super majemuk ini sehingga para pendiri bangsa memutuskan bahwa bangsa ini tidak akan bisa menjalankan sistem demokrasi liberal Barat yaitu sistem demokrasi Pancasila. Karena hanya dengan sistem demokrasi Pancasila yang memiliki lembaga tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari penjelmaan rakyat sehingga ciri utama dan mutlak harus ada dalam sistem demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa ini yang berbeda-beda yang terpisah-pisah harus berada sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah lembaga tertinggi di negara ini yaitu di dalam MPR  itulah konsepsi sistem negara kita yang tertuang di dalam naskah asli undang-undang Dasar 1945 di mana terdapat wakil-wakil yang dipilih dan utusan yang diutus untuk berada di MPR wakil-wakil yang dimiliki adalah peserta pemilihan umum sedangkan wakil-wakil yang diutus adalah mereka yang diusung dan diberi amanah oleh kelompok mereka sehingga dirumuskan terdapat dua utusan utusan daerah yaitu mereka tokoh daerah dan raja Sultan Nusantara sedangkan utusan golongan adalah mereka yang terdiri dari organisasi dan profesional yang aktif di bidangnya. Pemilu hanya sanggup menjamin keterwakilan secara kuantitatif,  Sedangkan utusan adalah mereka yang menjamin keterwakilan secara kualitatif karena mereka memang pelaku dan bagian yang aktif mereka yang tidak melepaskan identitas dan profesinya karena memang mereka utusan dari bagian-bagian di bidangnya sebaliknya mereka yang masuk melalui jalur partai politik atau beserta pemilu wajib melepaskan identitas atau profesinya untuk menghindari konflik of interest saat menyusun undang-undang dengan demikian maka untuk demokrasi kita semuanya terwadahi sehingga menjadi demokrasi yang berkedudukan tanpa ada yang ditinggalkan.
Dari materi Kuliah Umum  WAWASAN KEBANGSAAN di sampaikan oleh Narasumber, akan di lnjutkan Melalui Media indoshinju.com . Siaran Unigoro  prodcash, dan YouTube resmi unigoro.
Kuliah umum wawasan kebangsaan mengembalikan kedaulatan rakyat Indonesia berjalan lancar hingga selesai. (Isc).

Related posts