Tanah Milik PERHUTANI Diduga Diperjual Belikan

KUNINGAN (indoshinju.com) – Penuturan salah satu Warga masyarakat Desa Citundun Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, terkait adanya salah satu Warga Masyarakat di Blok Cirahayu yang membangun rumah dan diduga tanahnya memakai dan membeli ke pihak perhutani kejadian ini sudah sempat ramai.

Hal senada di ungkapkan oleh sumber yang lain bahwa tanah milik pertanian yang dibeli salah satu warga dibelinya melalui pihak perhutani berinisial (AG) tahun 2015 kemarin.

(AG) yang diduga sebagai penjual tanah milik Perhutani ketika ditemui pihak media menjelaskan. “Nama (AG) bukan saya saja tapi ada tiga orang yaitu (AG) Polhut
(AG.S) RPH di sumber jaya dan (AG.M) itu saya selaku stap lingkungan di Perum perhutani KPH Kab Kuningan.

(AG.M) melanjutkan, tidak pernah melakukan penjualan Tanah milik perhutani
Karena tahun 2013 kemarin sudah dipindahkan ke KPH Perum Perhutani Kab Kuningan walaupun sebelumnya pernah menjadi RPH di Kec. Ciwaru juga dinas Di desa Cipakem tahun 1994 sampai tahun 2004. Untuk desa Citundun itu masuk ke RPH Sumber jaya dengan Mantrinya yaitu Agus sudiana sejak tahun 2015. Jelasnya pada media ini (07/02).

Ditempat terpisah Isep selaku Humas Perum Perhutani KPH Kabupaten Kuningan, pihaknya akan menelusuri kebenarannya lalu melaporkan juga akan menindaklanjuti ke tim SDM dan akan dikenakan sanksi menurut peraturan perhutani.

“kami akan meminta Klarifikasi kepada Agus sudiana selaku RPH Sumber jaya karena Block Cirahayu Desa Citundun itu masuk ke RPH Sumber jaya “.tuturnya

Isep yang baru menjabat sekitar 8 bulan di Perum Perhutani KPH Kabupaten Kuningan menambahkan, di Block Cirahayu itu lahannya 103 petak dan 104 petak yang dekat perkampungan 103 petak.

“Saya akan kordinasi dengan pihak Asper dan kalau itu benar terjadi pihak pembeli juga akan dikenakan sanksi karena telah menduduki kawasan perhutani. Bila perlu kita usir”. Tegasnya pada media ini saat ditemui diruang kerjanya. (Apif/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *