Daerah, HukumShinju Hawa11/02/2018 Kakek 68 Tahun Diamankan Petugas Karena Telah Melakukan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur Bojonegoro indoshinju.comĀ – Seorang kakek 68 tahun warga Kasiman, diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Berita Terkait