Bojonegoro _ Indoshinju.com
Bertempat Diruang Rapat Paripurna DPR Kab.Bojonegoro.
Dengan Agenda Penyampaian nota penjelasan Bupati Bojonegoro terkait rancangan Peraturan daerah tentang PAPBD tahun 2023.
Di Hadiri oleh Bupati, Pimpinan DPRD&Anggota DPRD. Forkopimda dan Kepala OPD Camat Sekab.Bojonegoro, Wartawan/Wartawati serta undangan Lainnya. Pada Jum at 22/99/2023.
Rapat paripurna dengan Agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdollah Umar S.pd.
Setelah Pimpinan Rapat memastikan para Anggota Legislatif hadir dalam rapat tersebut, melalui Laporan Sekretaris Dewan di nyatakan Kuoroom, Dirinya Langsung mengetuk Palu, Sebagai tanda rapat paripurna Di Mulai.
Selanjutnya Ketua Dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro tersebut mempersilakan Kepada Bupati Bojonegoro Atau yang mewakili, Untuk menyampaikan
nota penjelasan Bupati Bojonegoro terkait rancangan Peraturan daerah tentang P.APBD tahun 2023.
Penyampaian nota penjelasan Bupati Bojonegoro terkait rancangan Peraturan daerah tentang PAPBD tahun 2023. Bupati Bojonegoro di Wakili oleh Luluk Alifah SE., MM. Jabatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah.
Dalam Penyampaianya “Disusun Berdasarkan lampiran mendagri no 77 Th. Tentang Pedoman tekhnis pengelolaan keuangan Daerah, bahwasananya sinkronisasi Program kegiatan pemerintah daerah telah di sepakati bersama antara Dprd Kab.Bojonegoro. yang di formulasikan dalam kebijakan Umum dengan Apbd. Memperioritaskan plafon Anggaran Tentang KUA PPAS APBD TA.2023 merupakan landasan rancangan perda tentang TA.Apbd tahun Anggaran 2023.Yang telah Memperhatikan Aspirasi Masyarakat, Stekholder lainnya sesuai dengan Proses perencanaan lembaga Daerah Dengan Memperhatikan perencanaan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” Ucapnya.
Kebijakan P.apbd th 2023. Di katakan sebagai penguatan ketahanan ekonomi sosial terfasilitasi Melalui infrastruktur yang bertransformatif.”.
“Rincian pendapatan Daerah pada Apbd induk,
Belanja Daerah pada Apbd, yang semuanya dapat dibentuk menjadi pembiayaan Apdd, mengenai uraian Lebih lanjut telah di sampaikan. “ucapnya.
Selanjutnya Pimpinan Rapat paripurna DPRD, Abdollah Umar Meminta Pendapat Dari para legislatif dan mengatakan di terima dan Setuju, Ketukan Palu Pimpinan rapat Mengakhiri. Paripurna DPRD Penyampaian nota penjelasan Bupati Bojonegoro terkait rancangan Peraturan daerah tentang P.APBD tahun 2023. Berjalan Lancar Hingga selesai. (Isc).