Pemkot Bingung Karena Tidak Mempunyai Referensi Bentuk Bangunan Asli Rumah Radio Bung Tomo.

SURABAYA (indoshinju.com) – Seminar Pelestarian Bangunan Cagar Budaya Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo yang diselenggarakan hari ini Rabu 28/9/2016, yang diundangan dimulai pk 13.00, molor satu jam lebih. Seminar diadakan di Graha Sawunggaling, Jl Jimerto Surabaya.

Kesimpulan hasil seminar ini adalah Pemerintah Kota Surabaya kesulitan mencari referensi gambar bangunan untuk revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar 10-12 yang dibongkar secara sepihak beberapa waktu lalu.

Walikota Surabaya Risma mengatakan, “Lewat seminar ini saya berharap ada masukan bagi pemerintah kota. Namun bagaimana caranya, mari kita diskusikan. Karena berdasarkan klasifikasi cagar budaya, Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo ini masuk kategori mana, kelas A atau B.”

Ia menjelaskan Pemkot Surabaya siap mengembalikan bangunan seperti aslinya, apabila Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo, masuk bangunan cagar budaya kategori A. Begitu juga dengan kategori B, pemkot siap mengembalikan separuh bangunan bersejarah tersebut.

“Namun masalahnya, pemkot tidak mempunyai referensi bentuk bangunan aslinya. Bahkan arsip pemkot berdasarkan pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB), bentuknya juga telah berubah berbeda dengan aslinya,” katanya.

Lewat seminar kali ini, Risma berharap mendapatkan masukan yang bisa dijadikan rujukan ketika akan membangun ulang bekas rumah radio perjuangan Bung Tomo.

“Untuk proses pengembalian saya mengharapkan masukan dari seminar kali ini. Kalaupun saat ini masalah tersebut sudah ditangani Polrestabes Surabaya itu masalah yang lain,” kata Risma.

Memang upaya Pemkot Surabaya untuk merevitalisasi bangunan cagar budaya Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar No. 10-12 ternyata tidak mudah. Apalagi Pemkot telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan sebanyak 3 kali, yaitu pada tahun 1975, 1996 dan terbaru pada bulan Maret 2014.

Polemik pembongkaran eks Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar 10-12 Surabaya kini tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

Rabu hari ini pk 08.00 telah dilakukan gelar perkaranya. (Ais)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *