PANDANGAN AKHIR FRAKSI FRAKSI ATAS RAPERDA APBD Tahun 2024.

Redaksi:1

Jurnalis: Hawashinju

Bojonegoro _ Indoshinju.com

Sidang Paripurna DPRD
Dengan Agenda Penyapaian Laporan Pandangan Akhir fraksi fraksi atas Raperda APBD Kab. Bojonegoro TA. 2024  DPRD kabupaten Bojonegoro. Diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro. pada  jum at 24 November-2023.

Rapat paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro Di hadiri oleh PJ.Bupati Bojonegoro Adriyanto, Pimpinan DPRD beserta Anggota, Forkopimda, Sekretaris daerah, Kepala OPD,Camat sekabupaten Bojonegoro dan undangan lainya.

Sidang Paripurna DPRD Dengan Agenda Penyapaian Laporan Pandangan Akhir fraksi fraksi atas Raperda APBD Kab. Bojonegoro TA. 2024.Dibuka danpimpin oleh ketua DPRD.Abdollah Umar S.Pd.
Berdasarkan undang undang no 32 th 2004, tentang pemerintah Daerah bahwasan seluruh kebijakan  yang di ambil  Merupakan kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, sehingga perjalanan dan inplemtasi APBD Tahun 2024 harus sama Sama berniat menjalankan untuk kepentingan masyarakat.

Pendapat akhir fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa. PKB. Di sampaikan oleh Sutikno S.Pd.I. “Pendapatan Daerah, Tingkat ketergantungan pemkab.Bojonegoro terhadap pendapatan dana transfer pemerintah pusat  dengan (prosentase pendapatan dana transfer terhadap total pendapatan)masih relatif cukup tinggi. Dengan pertimbangan Tersebut partai kebangkitan Bangsa PKB. ” Mendorong agar kiranya pemerintah daerah kabupaten Bojonegoro harus terus berupaya untuk terus meningkatkan PAD sebagai sumber utama Pendapatan daerah secara wajar dan dapat di pertanggung jawabkan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan Retribusi.Untuk belanja daerah Di harapkan Penggunaan Yang Efektif dan Efisien, perlu memperhatikan mekanisme perencanaan dan penganggarannya harus di lakukan sesuai dengan ketentuan agar tidak ternadi permasalahan dalam pelaksanaannya.Termasuk Kebijakan pembiayaan daerah. Setelah melalui tahapan Hierarki penyusunan  raperda APBD.TH.2024 Partai kebangkitan Bangsa PKB Merekomdasikan agar raperda  pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro th 2024 tetap menjadi PERDA “.Sutikno.

Pendapat akhir fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Disampaikan oleh  Wawan Kurniyanto S.Pd.MM.Dalam penyampaian Setelah melalui tahapan Hierarki penyusunan Raperda APBD.TH.2024. Fraksi Gerindra Merekomdasikan agar raperda  pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro th 2024 tetap menjadi PERDA “.Wawan.
Rapat paripurna Dprd Bojonegoro
Dengan Agenda Penyapaian Laporan Pandangan Akhir fraksi fraksi atas Raperda APBD Kab. Bojonegoro TA. 2024. Ketua Dprd Bojonegoro Abdollah Umar setelah Dari semua Fraksi menyampaikan Pandangan Akhirnya, Mengambil keputusan bahwa Raperda  pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro th 2024 tetap menjadi PERDA.dengan ketukan Palu tanda sah di setujui.
Rapat paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro.di lanjut dengan penetapan Raperda APBD th.2024.(isc).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *