HARAPAN TURUNYA PIHAK TINDAK PIDANA KORUPSI MENYIKAPI DANA DESA CIAWI ASIH CIREBON

Baca indoshinju.com –

CIREBON –  Harapan warga turunnya pihak tindak pidana korupsi (TIPIKOR) menyikapi mengelolaan anggaran dana desa (DD) yang di curigai kental dengan penyelewengan dalam pelaksanaan kegiatannya.

 

 

Kecurigaan warga desa Ciawi Asih kecamatan Susukan Lebak kabupaten Cirebon Jabar, yang sempat diberitakan di salah satu media cetak, kecurigaan warga dimulai dari ketidak transparanan dalam pengelolaan anggaran dana desa, seperti tidak di pasangnya baligo APBDES dan papan kegiatan pelaksanaan pekerjaan proyek yang seharusnya menurut aturan itu wajib di publikasikan dalam bentuk ketransparanan.

 

 

Data dihimpun hasil konfirmadi penjelasan sekertaris desa Ciawi asih kepada media ini (12 09) di ruangan kerjanya, salah satu kegiatan pisik pengalokasian dana desa diterapkan kepada pengaspalan jalan dengan volume 1134 (seribu sertus tiga puluh empat) meter, memakan anggaran sebesar Rp 157.192.900 jelasnya.

 

 

Kalau di hitung hitung anggaran untuk biyaya penghotmikan di desa ciawi asih dalam permeternya kurang lebih Rp 138.000, hal ini diluar harga kewjaran pada umumnya, harga permeter hotmik pada umumnya sekitar 70 ribuan.

 

 

Duduga dalam pelaksanaan penghotmikan MEMARK-UP harga hingga dinilai merugikan degara kurang lebih 80 jutaan.
Coba kita lihat dan hitung anggaran penghotmikan Rp 157.192.900 dengan volume 1134, harga pasaran hotimik Rp 70.000, dikali 1134 maka akan jatoh di angka sekitar 79 jutaan, maka disini akan terlihat sisa sekitar kurang lebih 80 jutaan.

 

 

 

Ketika di pertanyakan adanya dugaan MARK-UP harga hingga disinyalir merugikan uang degara 80 jutaan, H.M SUYUD S.AP selaku kepala desa ciawi asih di dampingi ketua LPM herman susilo, (15 09) di tempat kantor bale desa, kepala desa tidak banyak bicara malah herman ketua LMP yang menjelaskan,

 

Terkait anggaran penghotmikan sebesar RP 157.192.900 hinga permeter jatuh kurang lebih di angka 138 ribu, itu semua sudah sesuai aturan yang ada, ini semua berdasarkan musyawarah antara pihak desa BPD LMP, kesepakatan tersebut di tuangkan di APBDES. masalah papan proyek pihak kami pun memasangnya untuk baligo APBDES kami pemasangnya, dihawatirkan rusak jadi sekarang di copot dan di simpan, alasan herman kepada media ini.

 

 

 

hal ini menjadi dugaan kuat adanya kong kalingkong antara pihak DESA ,BPD, LPM, di duga sudah terencana hingga masarakat desa susukan banyak berharap kepada pihak penegak hukum, kususnya bagian tindak pidana korupsi seperti tipikor polres cirebon kejaksaan cirebon turun tangan menyikapi pelaksanaan anggaran dana desa, 

 

Salah satunya pekerjaan pengaspalan di desa kami ini yang di curigai banyak penyelewengan, dihawatirkan kalau di diamkan akan berugikan negara. Harap dari beperapa warga sekitar yang enggan di ketahui setatusnya.

 

Tambahnya, bisa saja terjadi pelaksanaan kegiatan yang lainyapun banyak kejanggalan, maka kami tekankan melalui media, agar pihak penegak tipikor segera turun kedesa kami. []   (Dede S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *