Di Salatiga Warga Dan Beberapa Ormas Juga Menolak FPI

SALATIGA (indoshinju.com) – Setelah Semarang  yang heboh tempo hari kini giliran Salatiga yang ramai menolak FPI.
Dilaporkan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dan beberapa Persatuan Warga serta kelompok masyarakat melakukan aksi demo penolakan tersebut.
Informasi yang diterima media ini mengabarkan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 15 April 2017 mulai pukul 09.00 wib bertempat di Depan Moko Polres Salatiga telah berlangsung giat Unjuk Rasa dari BANSER Cab
Salatiga, PSHT wilayah Salatiga, LSM MERAH PUTIH dan LCKI Salatiga.
Giat UNRAS ini bertujuan untuk menolak di dirikannya Ormas FPI di kota Salatiga.
Masa UNRAS Ber Orasi di depan Mako Polres Salatiga dan di terima langsung Oleh Bpk Kapolres Salatiga.
Adapun masa UNRAS Membawa spanduk  dan Pamflet yang  bertuliskan sbb:
1.Tolak di didirikannya Ormas FPI di Salatiga.
2.NKRI Hargamati.
3.Masyarakat Kota Salatiga Menolak FPI.
4.Salatiga sudah damai tanpa FPI.
5.Salatiga sudah tidak ada tempat bagi FPI.
6.Pancasila,UUD 1945,BHINEKA TUNGGAL IKA,NKRI HARGA MATI
7.FPI anti pancasila,anti kebhinekaan,penebar SARA,pemecah persatuan bangsa.
8.Kami menolak Ormas anarki TOLAK FPI.
Adapun tuntutan atau pernyataan sikap dari Perwakilan Peserta aksi sebagai berikut :
1. FATWA INTEGRITAS
KAMI KELUARGA BESAR
LEMBAGA CEGAH KEJAHATAN INDONESIA (LCKI) KOTA SALATIGA MENYATAKAN SEBAGAI BERIKUT:
1. MENOLAK KERAS HADIRNYA ORMAS FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) DI KOTA KAMI
2. BUBARKAN SAJA ORMAS FRONT PEMBELA ISLAM FPI
DI INDONESIA
3. DISALATIGA TIDAK BUTUH FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)
4. NKRI HARGA MATI
5. PANCASILA DAN UUD 45 HARUS KITA JAGA DAN KITA
HORMATI
2. PERNYATAAN SIKAP
PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSOR KOTA SALATIGA
1. Menolak segala bentuk
gagasan yang ingin mengganti Ideologi Negara (Pancasila dan UUD 1945), baik melalui forum-forum diskusi, penyebaran pamflet ataupun melalui informasi media elektronik.
2. Menolak setiap gerakan radikalisme ataupun terorisme dalam bentuk apapun di seluruh wilayah Indonesia, karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
3. Menolak segala bentuk aksi kekerasan
atas nama suku, agama dan ras demi kokohnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Bekerjasama dan mendukung kepada Pemerintah, POLRI dan TNI dalam menanggulangi dan memberantas gerakan radikalisme, serta meningkatkan upaya kewaspadaan terhadap upaya dan usaha pembentukan dan penyebaran paham radikal.
5. Berkomitmen menebarkan kasih sayang kepada sesama serta memberikan inspirasi bagi terwujudnya perdamaian di dunia. (LIK)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *