Bojonegoro – Indoshinju.com – Anggota DPRD Fraksi komisi B. Lazhuri Memimpin Rapat membahas tentang usaha Mikro dan koperasi, acara di selenggarakan di Ruang rapat DPRD kab . Bojonegoro 03/10/2018.
Dalam rapat Khusus DPRD komisi A dan Komisi B bersama dengan Tim khusus dari Unigoro Lazhuri memaparkan, Pertumbuhan ekonomi di indonesia yang kurang stabil, Kita Semua Berharap KUD adalah sebagai pelaku usaha yang memiliki peran penting, yang bisa meviptakan lapangan kerja yang baru ,
sehinga ada inisiatif Raperda bisa bermanfaat dan besinergi dengan masyarakat Bojonegoro, juga harus bisa besaing di era Perdagangan bebas.
“Semoga prodak UKM (Usaha Kecil Menegah) bisa masuk di dalam supermarket & minimarket, Debgan detail nama produk yang akan di pasarkan jelas dengan berbasis Tekhnologi.” pungkasnya.
Hadir dalam Rapat. Anggota fraksi Komisi A . fraksi komisi B. Tim dari Universitas Unigoro.
Dalam acara Rapat khusus materi Koperasi Slamet mengatakan, Pengembangan koperasi dengan prodaknya selama ini bentuknya yang mendominasi adalah simpan pinjam, bagai mana dengan tujuan kedepan akan menambah program lain seperti pengembangan industri mikro berbasis masyarakat.
Contoh produk Gerabah yang memiliki kwalitas tanahnya jauh lebih baik, yang di usulkan PERDA yang mengatur tentang ada kewajiban kewajiban kegiatan pesta, pemerintah, maupun swasta , yang di ambil sebagai sovenir, Dan Pemasarannya, tentang kepastian Harga , kepastian perlindungan Hukum bagi para pendampingnya.
Di sesi Waktu yang Berbeda Slamet Kiswantoro Dosen Unigoro bidang Ekonomi ini menjelaskan “Bagai mana dengan Usaha Mikro harus ada kolaburasi dengan pemkab. Bojonegoro, untuk mengangkat usaha kecil , Dan bisa bersinergitas dengan BUMDES , dengan anggaran RP 200 jt/th, Bumdes anggap sebagai rumah produksi , koperasi sebagai sarana pemasarannya.” jelasnya .
Arief Januwarsa Memaparkan dan menjelaskan tugas dan fungsinya, dan Timnya yang hadir dalam rapat tersebut, Agar koordinirnya lebih mudah
PENGEMBANGAN USAHA MIKRO DAN KOPERASI.
Bersama Timnya
ARIF JANUWARSA.KETUA YAYASAN SUYITNO BOJONEGORO/UNIGORO.
LELLY. ketua LPPM
EKONOMI, Miftah, Handoko, Salamet, Bukhori
NANIN ket. Tim pelestarian budaya lokal
Bersama dengan TAUFIK.
Terkait kegiatan dari Unigoro sendiri bisa di lihat di dua aplokasinya yaitu:” APLIKASI :
1. MASYARAKAT BERTANYA UNIGORO MENJAWAB,
2. Aplikasi yang berkaitan dengan ekonomi.
Rencananya akan di luncurkan dalam waktu dekat ini.
Kepastian pasar untuk prodak bojonegoro, yang ingin kami Bahas dan di pastikan ada dalam PERDA Konten lokal nantinya ” pungkasnya.
Pembahasan Raperda rencana Akan di laksanakan pada bulan November 2018 mendatang. dan di lanjutkan di FGD. DISKUSI PERSIAPAN PEMBAHASAN, FGD PERDA.
Dalam acara Rapat kegiatan yang sama Ali Mustofa Aggota DPRD Komisi A Memaparkan, Bahwa uneversitas Bojonegoro/Unigoro adalah unifersitas yang sudah berakreditasi B, dan kami DPRD Kab. Bojonegoro akan kolaborasi tentang pembuatan penyusunan Perda konten lokal , di harapkan
ada pendampingan di bidang koperasi yang harus di masukan dalam Raperda usulan agar jelas hukum dan kedudukannya,
Di sesi selanjutnya H. Ali Mustofa Anggota DPRD Komisi A menyampaikan pendapatnya, “Guna Pemberdayaan sumber daya yang ada di daerah kab.Bojonegoro, kita sebagai penyampai aspirasi rakyat Bojonegoro ,sepanjang tidak bertentangan dengan perda perda lain yang harmonisasinya akan kami sampaikan dan mengawal RAPERDA partisipasi usulan tambahan pada bulan yang akan datang.” ungkap Abah Ali , Panggilan Akrab Dari H. Ali Mustofa Anggota komisi A DPRD Kab. Bojonegoro.
contoh Desa Glagah wangi, yang menggunakan anggaran negara , dan bisa merugikan negara.
pemanfaat potensi lokal (masyarakat desa) yang jelas melanggar peraturan”. jelasnya (Shinju.ics)