BOJONEGORO – INDOSHINJU.COM – Rapat paripurna yang di laksanakan setelah Sempat di tunda dan selesai di lakukan Rapat internal Banmus DPRD kab. Bojonegoro pada Rabu 12/6/2019 DPRD yang dibuka tepat pukul 13.00 .
Setelah dibuka oleh pimpinan rapat sukur prianto. Rapat Paripurna pembacaan nota penjelasan bupati atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.
Apa yg di sampaikan Anam warsito politisi Gerindra.
“Jika rapat terus dilaksanakan tanpa kehadiran Kepala Daerah Di sini adalah Bupati Bojonegoro saya akan walk out karena yang menyerahkan bukan bupati , dan merasa lembaga DPRD di lecehkan karena bupati tidak hadir dan justru pergi ke luar negeri. tegas Anam Warsito.
Namun pada saat yang sama langsung Di tepis oleh saudara Doni dari fraksi PDIP
Bahwa penyerahan itu bukan bupati saja tapi wakil bupatipun bisa untuk mewakili kata Doni
Dan siang ini bukan untuk debat soal bupati tapi kami yang datang ini diruangan tentang kuorum rapat tersebut.Dan pimpinan Rapat sudah ketok palu harus dilaksanakan rapat paripurna ini.
Karena bersikukuh antara Saudara Anam warsito dengan saudara Dony maka apa yg disampaikan oleh Anam warsito kepada pimpinan meminta untuk rapat kecil dan yang diundang dari beberapa fraksi beserta sekwan bagian hukum.
Setelah Sepuluh menit kemudian memasuki ruang Rapat paripurna, pimpinan rapat meminta kepada sekwan untuk membacakan hasil rapat kecil sebelumnya . Namun hasilnya tetap sesuai UU harus dihadiri oleh Bupati Bojonegoro.
Tapi pada Acara yang sama pimpinan Rapat tetap meneruskan rapat tersebut, Sehingga pada saat rapat sedang berlangsung Saudara Anam warsito mengatakan rapat paripurnah tersebut tidak syah, walaupun itu sudah kuorum. Dan Anam warsito tetap pada pendirian, Sehingga memutuskan keluar meninggalkan Ruangan Rapat Paripurna ( walk out ). (CM.ISC)