17.300 Botol Miras Di Musnahkan Jelang Bulan Suci Ramadhan

Karawang – indoshinju.com. Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1440 H, Kepolisian Resor Karawang telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak beberapa bulan terakhir.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras tersebut dilaksanakan pada hari Jumat bertempat di Halaman Mapolres Karawang, 3/5.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Miras, dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah S.H. S.I.K. M.H. bersama-sama dengan unsur Forkopimda Karawang yang terdiri dari Kajari Karawang, Kasatpol PP Karawang, Ketua MUI Kab.Karawang, Ketua FKUB Karawang dan Ketua BNNK Karawang serta para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta perwakilan Ormas Islam yang turut hadir.

 

Dalam keteragannya Kapolres mengatakan bahwa ribuan botol miras tersebut adalah hasil operasi cipta kondisi yang digelar sejak beberapa bulan terakhir.

Kami dari pihak Kepolisian akan bekerja sama dengan beberapa Instansi terkait, untuk melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras, penyalahgunaan narkoba serta premanisme dan prostitusi hingga benar-benar wilayah Karawang selama bulan suci Ramadhan nanti situasi Kamtibmas dapat berjalan dengan aman dan kondusif, ujar Kapolres.

Adapun barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi Kepolisian Resor Karawang beserta Jajarannya tersebut antara lain berupa Minuman keras sebanyak 17.300 botol dari berbagai merk dan jenis.

Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti miras tersebut diharapkan mampu mencegah dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terutama menjelang dan pada saat bulan Suci Ramadhan sehingga umat Muslim dapat menjalankan Ibadah puasa dengan hikmat. (Team ISC Karawang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *