PENILAIAN TIM PKKS KABUPATEN KARAWANG HARUS DITINJAU LAGI DUGAAN ADA GUGATAN HUKUM

Karawang – Indshinju.com – Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ( PKKS) wajib ditinjau ulang,karena memunculkan dugaan banyak kejanggalan ,dalam melakukan tugas penilaian ,tentunya akan menimbulkan gugatan hukum,karena hal itu dinilai telah mendahului ketentuan permendikbud no 6 tahun 2018,yang telqh ditanda tanganin oleh menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia,9 april 2018.

Direktorak jenderal guru dan tenaga kependidikan(Dirjen GTK) kementerian dan kebudayaan Republik indonesia,BAMBANG WINARJI,mengingatkan kepada pemkab,terutama disdikpora keberadaan maupun hasil dari tim PKKS yang telah diturunkan bulan april lalu ini tidak dilakukan,bambang mengingatkan kebijakan yang telah diambil karawang tersebut diduga bisa dituntut secara hukum.

“Tungggu aja dulu peraturan Dirjen-nya karena kamipun dipusat,nanti akan memberikan bintek tim yang bertugas untuk memberikan bintek yang sama terhadap tim PKKS ditingkat kabupaten/kota,setelah lulus mendapatkan sertifikat sebagai ASESOR,baru tim PKKS ini melakukan tugasnya.Makanya jika nendahului seperti dikarawang kriterianya tidak sesuai,tegasnya.(DI/IS)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *