KUNJUNGAN DPRD PROPINSI KOMISI A KE KESBANGPOL BOJONEGORO

Bojonegoro _ Indoshinju.com Tepatnya pada hari kamis tanggal 8 jatuh di bulan april tahun 2021 kesbangpol Kabupaten Bojonegoro telah kedatangan tamu beaerta rombongan DPRD propinsi jawa timur beserta kesbangpol propinsi jatim.

Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau leboh di kenal dengan kesbangpol kedatangan rombongan DPRD  propinsi komisi A beserta kesbangpol propinsi jawa timur. Dalam acara rersebut membahas koordinasi tentang peraturan daerah terkait organisasi kemasyarakat serta perda tentang pemerintahan.

Dalam acara tersebut di buka langsung oleh kepala KESBANGPOL Kqbupaten Bojonegoro yaitu Mahmudi. Beliau menjelaskan tentang bagaimana wilayah Kabupaten Bojonegoro serta mengenalkan pemimpin daerah yaitu nama bupati beserta wakilnya. Dan tak lupa juga menceritakan segala kegiatan KESBANGPOL Bojonegoro yang sudah  terlaksanakan.

Begitu juga dari pihak propinsi kusuanya komisi A propinsi mengenalkan semua anggota rombongan satu per satu. Dalam.perkenalan tersebut, Perwakilan dari komisi A proponsi mengatakan, Bahwa gedung kesbangpol kabupaten Bojonegoro gesung paling terbeaar sejawa timur.

Sementara itu perwakilan KESBANGPOL propinsi jatim dalam acara tersebut menjelaskan tentang pembahasan peraturan daerah sudah di godok kurang lebih 6 bulan yang lalu. Sehingga segala kegiatan KESBANGPOL seluruh jawa timur sudah terlaksana dengan baik.

Inti pembahasan ini mencetuskan adanya pemberdayaan sumber daya  mesyarakat. Komisi A propinsi menggali sumber untuk membentuk peraturan daerah tentang organisasi yang benar berasaskan PANCASILA  dan UUD1945.

Dalam kesempatannya, Anggota DPRD komisi A propinsi Musamil safi’i menjelaskan bahwa kedatangannya ke kesbangpol Bojonegoro dalam rangka menampung segala usulan organisasi atau lembaga melalui kesbangpol kususnya di sini adalah Bojonegoro.

Semoga ke depannya perda ini menjadi aturan yang bersumber dari lembaga itu sendiri.

Dalam kesempatan yang sama kepala kesbangpol Kabuparen Bojonegoro Mahmudi juga menjelaskan bahwa kedatangan para wakil rakyat yaitu DPRD propinsi komisi A adalah dalam rangka membahas tentang perda .

Di mana perda ini membahas tentang pemberdayaan suatu lembaga dan ada lembaga yang aktif di kabuparen ini sebagai wakil lembaga lain untuk mengusulkan gagasan untuk terbentuknya perda.(ED.Red).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *