Justifikasi Ketua DPRD Karawang Sakiti Perasaan Para Pengusaha Yang Bantu Meringankan Beban Pemerintah

Karawang,jabar Indoshinju.com

Kamis,14/5/2020 Polemik beras untuk dapur umum yang merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang di distribusikan kepada seluruh Desa dan Kelurahan di Karawang yang sebelumnya sempat menuai protes dari masyarakat. Karena selain bau dan banyak menirnya, di temukan juga kutu beras. Bahkan permasalahan tersebut tidak hanya viral di Sosial Media (Sosmed) dan media mainstream lokal saja, tapi sudah menjadi berita di beberapa Televisi Nasional.

Polemik lain selain soal kualitas beras. Masalah baru muncul pasca adanya statement Pendi Anwar selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, yang mengatakan bahwa beras untuk dapur umum merupakan beras bantuan dari kalangan pengusaha. Pernyataan Pendi mendapat reaksi dari Abdul Sukur selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang.

Selain membantah tudingan Ketua DPRD Karawang, Apindo juga merasa tersudutkan oleh statementnya di beberapa media massa. Karena memang kenyataannya kalangan pengusaha di Karawang tidak memberikan bantuan dalam bentuk beras, melainkan memberikan bantuan yang di sesuaikan dengan harga beras, sesuai dengan petunjuk Bupati Karawang.

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan ketika di minta pendapatnya terkait statement Ketua DPRD Karawang yang menimbulkan polemik baru serta membuat ketersinggungan bagi kalangan pengusaha yang sudah berbaik hati ikut meringankan beban Pemerintah dalam menghadapi Pandemi Covid – 19 atau Virus Corona ini.

Andri mengatakan. “Saya sangat menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Karawang yang malah membuat gaduh situasi dan kondisi. Dalam situasi seperti ini, kalau memang Ketua DPRD Karawang tidak tahu permasalahan yang sesungguhnya, sebaiknya no coment dulu, atau berupaya menggali informasi yang benar sebelum mengeluarkan pendapat di ruang publik. Sebenarnya mudah bagi dia selaku bagian dari unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dalam menggali informasi, tinggal hubungi Kepala Bulog atau Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Karawang. Bukan malah menjustifikasi langsung kalangan pengusaha.”, Sesalnya.

“Atau kalau tidak ia bisa langsung menghubungi Bupati Karawang selaku pihak yang memiliki kebijakan memberikan bantuan. Toh tidak sulit untuk berkomunikasi dengan Bupati, karena selain sesama unsur Muspida, Bupati Karawang juga merupakan pimpinan Partai Politik (Parpol) tempat ia bernaung.”, Ujar Andri.

“Saya saja selaku masyarakat yang pertama kali statement di media massa mempersoalkan beras yang di anggap tidak layak tersebut sudah tahu kok, bahwa beras tersebut merupakan beras cadangan milik Pemkab Karawang yang di beli oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak Tahun 2014 sampai 2019 yang di simpan di gudang Bulog.”, Jelasnya.

“Karena sebelum mengemukakan pendapat di ruang publik, saya berusaha menggali informasi dari beberapa pihak, dan sebenarnya perihal beras tersebut sebelum saya statement, sudah ada media massa yang memberitakan sumber beras yang di distribusikan untuk dapur umum.”, Ulas Andri.

Lebih lanjut pengamat yang memiliki eksistensi tinggi ini mengutarakan. “Kalau sudah begini kan opini publikĀ  terbentuk, dan wajar ketika Apindo Karawang bereaksi keras serta ada ketersinggungan sehingga merasa sakit hati. Mereka sudah mau berperan membantu Pemerintah dalam meringankan beban menghadapi dampak pademi Covid – 19. Eh malah dari unsur Pemerintahan juga yang membuat mereka terpojokkan di mata publik.”, Sesal Andri.

“Sebaiknya Ketua DPRD Karawang segera membuat klarifikasi serta meminta ma’af secara terbuka kepada kalangan pengusaha melalui Apindo Karawang, akui kesalahannya yang fatal secara gentle. Karena selain sudah menyakiti perasaan kalangan pengusaha, dampak dari statementnya itu bisa membentuk asumsi publik yang negatif terhadap kalangan pengusaha.”, Pungkasnya.(Pri ISC).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *